Inspektorat Pandeglang Nyerah Tak Bisa Lakukan Monev ke Semua Desa karena Anggaran Minim

Date:

Irban I Inspektorat Pandeglang, Gunara, mengaku jajarannya tak bisa melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh desa di Kabupaten Pandeglang terkait pengggunaan Dana Desa. (BantenHits.com/ Samsul Fatoni)

Pandeglang – Inspektorat Kabupaten Pandeglang, tidak bisa melakukan monitoring dan evaluasi alias monev ke semua desa di Kabupaten Pandeglang terkait penggunaan Dana Desa (DD) lantaran terbentur kondisi anggaran.

Diketahui, untuk 2021 ini pihak Inspektorat hanya mampu melakukan monitoring dan evaluasi ke sebanyak 16 desa, sementara sebagian besar desa di Pandeglang tidak tersentuh monev oleh instansi tersebut.

Kondisi tersebut diakui oleh Inspektur Pembantu (Irban) I pada Inspektorat Pandeglang, Gunara.

“Anggarannya minim, jadi kami tidak bisa menjangkau ke semua desa. Tahun ini hanya 16 desa yang kami evaluasi,” ungkap Gunara, Jumat 21 Mei 2021.

Gunara tidak menyebutkan, dari 16 itu desa mana saja yang dilakukan evaluasi oleh jajarannya. Tapi dari sebanyak desa tersebut ada beberapa yang mendapatkan rekomendasi dari Instansinya.

“Kami tidak bisa melakukan pemeriksaan secara reguler. Mekanismenya kita ngambil sample, contohnya desa A atau B yang kami evaluasi, terkecuali ada pengaduan baru kita bisa menelusuri,” katanya.

Menurutnya, sesuai dengan program pengawasan tahunan, pada 2021 ini, pihaknya hanya punya anggaran untuk 16 desa saja. Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 16 desa tersebut sifatnya reguler bukan kasus.

“Ya mudah-mudahan di perubahan anggaran nanti bisa bertambah, sehingga desa yang dilakukan monev juga bertambah,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana jika telah terjadi penyimpangan program di desa yang tidak termasuk pada sample pemeriksaan tahunan?

Gunara mengaku, hal itu berbeda. Jika memang ada pengaduan, tentu pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan terhadap desa itu sendiri, meskipun bukan termasuk sampel pemeriksaan secara reguler.

“Kalau ada pengaduan atau menjadi wacana di media, baik itu dugaan penyimpangan atau kasus lainnua, maka pemeriksaan desa itu nanti ada program khusus,” tuturnya.

Saat ditanya lagi, berapa kebutuhan anggaran jika Inspektorat bisa melakukan pemeriksaan semua desa di Pandeglang. Ia mengaku, sesuai dengan aturan Permendagri harusnya Inspektirat itu mendapatkan anggaran sebesar 0,03 persen dari jumlah APBD.

“Ada mandatoringnya sebetulnya, jika kebutuhan anggaran sebesar itu terpenuhi, kita bisa masuk ke semua desa. Cuma kan, sekarang kondisinya sedang ada COVID-19, kita juga memaklumi kondisi ini,” tambahnya.

Saat ditegaskan lagi, kenapa anggaran untuk monev desa itu kecil sementara jatah APBD dan anggaran perjalanan dinas Inspektorat itu besar? Ia mengaku, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, anggaran jauh lebih kecil.

“Kalau dibanding dengan tahun sebelumnya, sekarang lebih kecil. Karena tahun kemarin kami bisa periksa 60 desa, tapi sekarang hanya 16 desa,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...