Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tak Kapok-kapok, Tetap Jajakan Miras di Tengah Pandemi Meski Berkali-kali Kepergok

Date:

IMG 20210523 WA0012
Tempat hiburan malam di Kota Serang kembali kepergok jajaran Polres Serang Kota tengah beroperasi menjajakan miras di tengah Pandemi COVID-19. (Istimewa)

Serang – Meski beberapa kali kepergok beroperasi di tengah Pandemi COVID-19, sejumlah tempat hiburan di wilayah hukum Polres Serang Kota ini tak kapok untuk menghentikan bisnisnya.

Kekinian, aktivitas bisnis dunia malam di Kota Serang dipergoki Jajaran Kepolisian Polres Serang Kota yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, sejak Sabtu malam – Minggu dini hari, 22-23 Mei 2021.

Melalui kegiatan tersebut banyak ditemukan tempat hiburan malam atau THM yang masih buka dan tidak melaksanakan protokol kesehatan atau Prokes di tengah Pandemi COVID-19.

Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, kegiatan diawali dengan patroli gabungan personel Polres Serang Kota dan Polsek jajaran dengan sasaran tempat keramaian yang diduga berdampak kerumunan.

“KRYD patroli dengan rute jalan protokol – alun alun – pasar lama – kebaharan-Stadion Ciceri – jalan protokol dan membubarkan kerumunan,” ujarnya.

IMG 20210523 WA0009
Tempat hiburan malam di Kota Serang kepergok jajakan miras. (Istimewa)

Beberapa THM dirazia seperti Lucky Star, Alexa dan Royal Resto dengan sasaran minuman keras, narkoba, kerumunan dan lain-lain. Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai macam merk di tiga THM.

“Kami membubarkan kerumunan para pengunjung THM dan mengamankan puluhan botol miras,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilsasi.

“Kegiatan tersebut, akan dilaksanakan secara terus menerus guna mencegah penyebaran COVID-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya di daerah hukum Polres Serang Kota,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB Akan Perketat Izin Perusahaan Properti dan Reklamee

Berita Tangerang - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB,...

Awas! 14 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2024 Polres Metro Tangerang

Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar...

KPK Ingin Daerah di Indonesia Tiru Langkah Pemkot Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Berita Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin daerah-daerah...