Kejati Lagi Gila-gilaan Ungkap Kasus Korupsi di Banten, Akademisi Untirta Minta Kinerja BPK Diinvestigasi

Date:

Kejati Banten saat menggeledah Masjid Raya Al-Bantani (BantenHits.com/Mahyadi)

Serang – Pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi di Banten oleh Kejati Banten bak cendawan di musim hujan. Nyaris saban bulan ada ekspos hasil penyelidikan bermunculan.

Kekinian, penangan kasus yang tengah menyedot perhatian publik di antaranya dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren, pengadaan masker untuk tenaga medis dan pengadaan lahan untuk Samsat.

Maraknya pengungkapan kasus dugaan korupsi menjadi perhatian khusus Akademisi Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Ikhsan Ahmad.

Dia mempertanyakan berkali-kali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Ikhsan Achmad, opini WTP yang diraih Pemprov Banten dapat merusak pandangan masyarakat kepada sistem pemerintahan setelah adanya pengungkapan perkara korupsi yang merugikan negara.

“Saya pikir judulnya harus WTP yang tidak wajar, harus ada koreksi bukan hanya kepada Pemprov Banten, BPK juga harus dikoreksi,” ujar Ikhsan kepada awak media di Kota Serang, Sabtu 29 Mei 2021.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sistem pemerintahan, menurut Ikhsan, BPK hanya melihat sebuah proses proseduralistik dan normalistik tanpa melihat secara komprehensif peta persoalan.

“Karena ketika WTP ini menjadi satu bagian dari adanya proses pemerintahan yang jelas, faktanya di lapangan justru menjelaskan sebaliknya,” ujarnya.

Kendati demikian, dia berharap, ada lembaga yang mampu bergerak untuk menginvestigasi BPK atas sistem kerja pemeriksaan terhadap sistem pemerintahan. 

“Agar semua tahu, karena hal ini juga berbahaya bagi keberlangsungan Pemerintahan Banten, ke depan kalau seperti ini, WTP itu menjadi pencitraan bukan objektifikasi atas koreksi atau penilaian terhadap satu pemerintah,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...