HMI Desak Kejati Banten Telusuri Pengakuan 20 Pejabat Dinkes yang Terintimidasi Arahan Kadis

Date:

Ati Pramudji Hastuti saat dilantik Kepala Dinas Kesehatan Banten. (Dok.bantenprov.go.id)

Serang – 20 Pejabat Dinkes Banten telah mengundurkan diri massal, Senin, 31 Mei 2021.

Yang mengejutkan, dalam surat pengunduran diri disebutkan dua alasannya. Pertama, mereka merasa tertekan dan terintimidasi selama mengikuti arahan Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti.

Kedua, terkait kondisi kekinian di Dinkes Banten, di mana salah satu pejabat berinisial LS ditetapkan tersangka korupsi masker. Mereka menilai, tak ada upaya perlindungan hukum maksimal yang diberikan atasan terhadap LS.

“Selama ini kami telah bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinas Kesehatan yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi,” ungkap mereka dalam surat pengunduran diri.

Menurut mereka, kondisi tersebut membuat mereka bekerja dengan tidak nyaman dan penuh ketakutan.

Pernyataan para pejabat Dinkes Banten yang mengaku bekerja dalam tekanan dan intimidasi belum ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pramudji Hastuti.

BantenHits.com masih terus mengupayakan konfirmasi Ati terkait tuduhan menekan dan intimidatif itu. Pesan WhatsApp BantenHits.com sejak Selasa, 1 Juni 2021 tak direspons Ati.

Kejati Harus Selidiki

Wasekbid Eksternal Badko HMI Jabodetabeka – Banten, Aliga Abdillah, meminta Kejati Banten menyelidiki kasus mundur massal puluhan pejabat Dinkes Banten ini.

“Kejati Banten harus dapat mengusut tuntas kasus tersebut. kami berharap Kejati Banten jangan sampai lengah dengan kondisi yang ada,” ujarnya kepada BantenHits.com melalui sambungan telepon, Senin 1 Juni 2021.

Menyusul alasan pengunduran diri pejabat di Dinkes Banten yang mengaku tertekan dan terintimidasi selama melaksanakan arahan Kepala Dinkes Banten, Aliga minta Kejati menelusurinya.

“Ini menurut kami patut dipertanyakan dan patut diselidiki lebih mendalam oleh Kejati Banten. Apakah tekanan dan intimidasi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan korupsi yang lain atau hal apa? Justru ini perlu dipertegas sebelum ini semua menjadi terlambat,” pintanya.

Aliga juga berharap, Kejati Banten tak hanya mengusut pengadaan masker saja, namun kasus lainnya terkait penanganan COVID-19 di Dinkes Banten.

“Kami berharap penuh pada Kejati Banten agar dapat mengungkap kasus korupsi lainnya terutama kasus yang berkaitan dengan anggaran COVID-19 di Provinsi Banten,” tegasnya.

Seperti diketahui, publik Banten geger menyusul 20 pejabat Dinkes Banten mundur massal, Senin, 31 Mei 2021.

Pengunduran tersebut setelah Kejati Banten menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan masker untuk penanganan COVID-19 pada Dinkes Provinsi tahun 2020 sebesar Rp 3 miliar lebih dengan dugaan kemahalan harga sebesar Rp 1,6 milyar lebih.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related