Jakarta – Fakta mengejutkan diungkap legislator asal Banten, yakni anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.
Menurutnya, ada 34 unit pembangkit PLN yang mangkrak dengan total kapasitas sebesar 627.8 MW. Nilai total untuk seluruh proyek mangkrak tersebut Rp 11,3 triliun.
Hal itu diungkapkan Mulyanto kepada media seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM dan Dirut PLN, 30 Mei 2021.
Data soal proyek mangkrak pembangkit listrik ini diperoleh Mulyanto berdasarkan laporan tertulis Kementerian ESDM.
Laporan itu menyebutkan, dari sejumlah pembangkit mangkrak tersebut sebanyak 7 unit atau 114 MW sudah berhasil diselesaikan. Sebanyak 15 unit atau 336.8 MW diusulkan untuk dilanjutkan. Sementara sebanyak 12 unit atau 117 MW akan dihentikan.
“Terhadap pembangkit sebanyak 12 unit atau 117 MW yang akan dihentikan atau diterminasi ini semestinya diserahkan ke aparat penegak hukum agar dilakukan proses hukum yang adil,” kata Mulyanto lewat keterangan tertulis.
“Tidak pantas oknum-oknum yang menimbulkan kerugian negara sebesar tersebut dibiarkan lolos tanpa adanya proses hukum yang adil,” sambungnya.
Mangkraknya proyek pembangkit listrik ini, lanjut Mulyanto, diharapkan jadi pembelajaran agar kasus serupa tidak muncul di masa depan.
Mulyanto membeberkan, temuan terhadap kasus ini dimulai dari laporan BPKP tahun 2016, di mana kontrak dan kontraktor pembangunan pembangkit listrik ini bermasalah dan tidak bertanggung-jawab atas kelangsungan proyek sehingga proyek terhenti lalu terbengkalai.
“Temuannya sudah sejak tahun 2016, namun progres dari proyek yang diusulkan untuk dilanjutkan tidak nampak kemajuan yang berarti.Ini kan menimbulkan kerugian keuangan Negara yang tidak sedikit,” bebernya.
Total proyek ini diketahui membutuhkan investasi sebesar Rp 11,3 triliun. Kerugian Negara yang telah dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dan PLN tengah dihitung secara pasti dihitung oleh BPKP.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana