“Kiai Banten” Diikat Lehernya di KPK, Ada Apa?

Date:

Mahasiswa dan pemuda yang tergabung Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia atau JPMI menggelar aksi di KPK, Kamis, 3 Juni 2021. Mereka mendesak KPK segera memanggil Gubernur Banten, Wahidin Halim terkait dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren. (Istimewa)

Jakarta – Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) menggelar aksi di Gedung KPK, Kamis, 3 Mei 2021.

Mereka mendesak KPK turun ke Banten melakukan super visi kasus korupsi dana hibah pondok pesantren dan pengadaan masker yang ditangani Kejati Banten.

Tepat di depan lambang KPK, massa aksi membentangkan poster yang berisi desakan agar KPK segera memanggil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan menuntaskan seluruh kasus korupsi di Banten.

“Mendesak agar KPK segera memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten,” kata Koordinator JPMI, Deni Iskandar saat membacakan tuntutan massa aksi di hadapan perwakilan KPK seperti dilansir tayangan video yang diterima BantenHits.com.

Selain berorasi dan membentangkan poster, massa aksi juga menggelar aksi theatrikal menggambarkan Kiai Banten diikat lehernya dengan tali plastik.

Aksi tersebut menurut mahasiswa adalah simbol agar Kiai dan pengurus pondok pesantren di Banten tidak dijadikan korban dalam kasus ini.

Merespons aksi unjuk rasa, perwakilan KPK mendatangi pengunjuk rasa dan bersedia menyampaikan tuntutan JPMI ke bagian yang berwenang menangani perkara tersebut di KPK.

Petugas KPK perempuan yang mengaku bernama Devi ini juga menerima surat tuntutan yang disampaikan JPMI.

“Saya terima laporannya, nanti saya teruskan ke bagian yang berwenang menangani di KPK,” ujarnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, ada enak tuntutan yang disampaikan ke KPK, yakni:

1. Mendesak agar KPK segera memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten.

2. Usut Tuntas dan tangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar, dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten

3. Selamatkan dan jaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes.

4. Mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker.

5. Usut dan tangkap koruptor dana Bencana Covid-19 di Banten.

6. JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses Kejati Banten.

Terkait dugaan keterlibatan dalam kasus hibah pondok pesantren seperti yang disuarakan JPMI, Gubernur Banten Wahidin Halim membantahnya.

Menurutnya, para pelapor dirinya ke KPK hanya mencari sensasi.

WH menilai bahwa saat ini anak muda lebih sering terbawa emosi dan isu-isu yang beredar di media sosial.

WH juga menyebut, tandatangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dilakukan kepala biro.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...