Jakarta – Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) menggelar aksi di Gedung KPK, Kamis, 3 Mei 2021.
Mereka mendesak KPK turun ke Banten melakukan super visi kasus korupsi dana hibah pondok pesantren dan pengadaan masker yang ditangani Kejati Banten.
Tepat di depan lambang KPK, massa aksi membentangkan poster yang berisi desakan agar KPK segera memanggil Gubernur Banten, Wahidin Halim dan menuntaskan seluruh kasus korupsi di Banten.
“Mendesak agar KPK segera memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten,” kata Koordinator JPMI, Deni Iskandar saat membacakan tuntutan massa aksi di hadapan perwakilan KPK seperti dilansir tayangan video yang diterima BantenHits.com.
Selain berorasi dan membentangkan poster, massa aksi juga menggelar aksi theatrikal menggambarkan Kiai Banten diikat lehernya dengan tali plastik.
Aksi tersebut menurut mahasiswa adalah simbol agar Kiai dan pengurus pondok pesantren di Banten tidak dijadikan korban dalam kasus ini.
Merespons aksi unjuk rasa, perwakilan KPK mendatangi pengunjuk rasa dan bersedia menyampaikan tuntutan JPMI ke bagian yang berwenang menangani perkara tersebut di KPK.
Petugas KPK perempuan yang mengaku bernama Devi ini juga menerima surat tuntutan yang disampaikan JPMI.
“Saya terima laporannya, nanti saya teruskan ke bagian yang berwenang menangani di KPK,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, ada enak tuntutan yang disampaikan ke KPK, yakni:
1. Mendesak agar KPK segera memeriksa Gubernur Banten Wahidin Halim, yang dalam hal ini diduga kuat punya keterlibatan terhadap korupsi dana hibah ponpes di Banten.
2. Usut Tuntas dan tangkap aktor intelektual kasus korupsi hibah Ponpes, yang kami duga ada keterlibatan dari Sekda Banten yaitu Almuktabar, dan Rina Dewiyanti selaku Kepala BPKAD Provinsi Banten
3. Selamatkan dan jaga Alim Ulama, para Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren dari bahaya laten korupsi Dana Hibah Ponpes.
4. Mendesak KPK agar segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, dan tangkap mafia masker.
5. Usut dan tangkap koruptor dana Bencana Covid-19 di Banten.
6. JPMI mendesak KPK untuk turun ke Banten dan melakukan supervisi terhadap Kejati Banten serta memantau langsung kasus korupsi yang saat ini tengah di proses Kejati Banten.
Terkait dugaan keterlibatan dalam kasus hibah pondok pesantren seperti yang disuarakan JPMI, Gubernur Banten Wahidin Halim membantahnya.
Menurutnya, para pelapor dirinya ke KPK hanya mencari sensasi.
WH menilai bahwa saat ini anak muda lebih sering terbawa emosi dan isu-isu yang beredar di media sosial.
WH juga menyebut, tandatangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) dilakukan kepala biro.
Editor: Fariz Abdullah