Badan Informasi Geospasial Bakal Lakukan Pemetaan Wilayah di Kabupaten Serang, Sekda Minta Camat dan Kades Tak Ego

Date:

Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan pemetaan wilayah di Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Serang – Badan Informasi Geospasial (BIG) akan melakukan pemetaan wilayah di Kabupaten Serang. Hal ini terungkap dalam acara sosialisasi teknis pelaksanaan kesepakatan Batas Wilayah Desa/Kelurahan di Kabupaten Serang, di Aual Tb Suwandi pada Senin, 7 Juni 2021. 

“Hal ini saya kira suatu keberuntungan bagi Kabupaten Serang mendapat dukungan, karena jika hanya mengandalkan APBD tidak mencukupi tanpa didukung pembiayaan dari Badan Informasi Geospasial,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai membuka sosialisasi.

Terkait hal itu, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini memaparkan, meski Kabupaten Serang sudah mempunyai batas wilayah namun perlu kembali dilakukan penataan wilayah.

“Kita sudah punya batas wilayah, tapi karena Kabupaten Serang memekarkan Kota Cilegon pernah memekarkan Kota Serang tentunya ada baberapa kecamatan yang mengalami perubahan batas wilayah, ada juga desa yang kita mekarkan. Nah, ini saatnya untuk menertibakan batas wilayah secara baik yang dilakukan seluruh Desa dan Kecamatan,” ujarnya.

Entus berharap, melalui kegiatan tersebut didapatkan satu informasi yang lebih jelas tentang batas wilayah antara Desa maupun Kecamatan. Oleh karena itu, dia meminta Kepala Desa (Kades) dan Camat tidak mengedepanlan ego sektoral.

“Saya sampaikan pesan meski ini untuk penataan batas Desa dan Kecamatan. Kita harap, Kades dan Camat tidak melakukan pendekatan yang ego sektoral atau ego kecamatan atau desa masing-masing. Karena ini adalah untuk pemetaan batas wilayah kita, internal kita, supaya dilakukan dengan sebaik-baiknya,“ tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related