Lebak- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak mengizinkan bagi calon jamaah haji yang ingin mengambil uangnya kembali. Kebijakan itu diterapkan seiring dengan pembatalan atau ditundanya pemberangkatan rukun Islam yang ke lima tersebut oleh pemerintah pusat.
Dari catatan yang diterima dari Kemenag Kabupaten Lebak, ada 844 calon haji yang sudah melunasi administrasinya di Kemenag Lebak.
“Total ada 844 orang calon haji di Lebak yang sudah melunasi administrasinya,” kata Pelaksana Humas Kemenag Lebak Halimatu Sadiya, Rabu, 9 Juni 2021.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pegaduan atau pengambilan uang bisa datang langsung ke Panitia penyelenggaraan haji di Kemenag Lebak.
“Silahkan datang langsung ke bagian Penyelenggaran Haji dan Umrah di Kemenag Lebak,” jelasnya.
“Sudah ada beberapa yang membatalkan dan mengambil kembali biaya hajinya. Rata-rata itu keluarga calon jamaah yang sudah meninggal. Ada juga yang membatalkan haji nya karena untuk memperbesar usahanya,”tambahnya.
Kata Halimatu, Kemenag Lebak juga berharap para calon jamaah sendiri yang batal berangkat pada tahun ini dapat lebih bersabar lagi, dan selalu mengupdate informasi resmi dari Kemenag.
“Kita minta tetap sabar dan usahakan selalu mengupdate informasi dari Kemenag Lebak,” imbuhnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana