Jangan Coba-coba ‘Ngejago’ deh di Kab. Serang; Aksi Premanisme Bakal Diberantas Polisi Tampan Ini

Date:

Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma. (Istimewa)

Serang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menegaskan akan menindak tegas aksi premanisme di Kabupaten Serang. Warga pun diminta untuk tidak takut.

Kata-kata itu dilontarkan secara tegas oleh Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma.

Ya, polisi berparas tampan ini menyebut tidak akan memberikan sedikitpun ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Serang.

Terlebih, sambung David, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. 

“Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, apabila mengalami suatu tindak kriminal agar segera menghubungi pihak kepolisian, sesuai program Kapolri, POLRI PRESISI,”kata David kepada BantenHits, Jumat, 11 Juni 2021.

“Kami ingin wilayah hukum Polres Serang kondusif. Masyarakat tidak dibuat resah dengan ulah debt colector atau matel dan tidak mentolerir tindakan yang kerap menakuti masyarakat dengan cara menghadang, mengepung bahkan merampas,” tambah jebolan Akpol tahun 2012 ini.

Kata David, belakangan ini masyarakat dibuat resah dengan aksi premanisme ulah debt colector atau mata elang (matel). Tindakannya yang semena-mena merampas kendaraan di perjalanan adalah perbuatan melawan hukum.

“Laporkan pasti akan kita tindaklanjuti, hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi,”tandasnya.

Dikutip dari beritasatu.com  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta seluruh Polda dan Polres jajaran untuk memberantas dan menindak setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengah aksi premanisme.

Perintah itu terkait dengan instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer, di wilayah Jakarta Utara.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” ujar Listyo, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/6/2021).

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...