Diduga Terlibat Dalam Pusaran Korupsi Dana Hibah Ponpes Rp 117 Miliar, Gedung DPRD Banten Disegel

Date:

IMG 20210611 WA0019
Komunitas Soedirman 30, Menyegel Gedung DPRD Banten. (Mahyadi/BantenHits.com)

Serang – Komunitas Soedirman 30 (KMS30) melakukan aksi segel Gedung DPRD Provinsi Banten. Aksi ini dilakukan karena oknum wakil rakyat diduga turut terlibat dalam pusaran
korupsi dana hibah Ponpes Rp 117 Miliar.

Aksi ini juga sebagai simbol permintaan agar Kejati Banten segera memanggil dan memeriksa ketua hingga anggota Banggar DPRD Banten dalam pusaran kasus korupsi dana hibah ponpes.

Dalam aksinya, koordinator KMS30 Fikri Maswandi menduga, bahwa pihak DPRD Banten terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu didasari bahwa pihak DPRD terlibat dalam proses persetujuan program yang saat ini bermasalah. 

“Peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dalam memuluskan kebijakan Hibab Pondok Pesantren yang saat ini terjerat kasus korupsi sangatlah besar,” kata Fikri kepada awak media, Sabtu 12 Juni 2021.

Dalam prosesnya, dikatakan Fikri, pihak DPRD terlebih akan melakukan kajian secara mendalam bersama tim TAPD termasuk Gubernur dan Wakil GubernurBanten. Jika ada hal yang janggal. Maka, DPRD akan melakukan tindakan kritis dengan menunda pengesahan  kebijakan tersebut.

“Kami menduga ada peran besar dari ketua hingga anggota banggar DPRD Banten. Karena kami yakin, kasus kejahatan korupsi bukanlah kasus prsonal yang hanya dijalankan sendiri. Namun, kejahatan korupsi merupakan kasus yang dilakukan berjamaah, terorganisir, terstruktur dan masif,” lanjutnya. 

Oleh karena itu, sebagai masyarakat Banten yang cinta ulama dan santri. Maka, pihaknya mendesak Kejati Banten untuk segera memeriksa Ketua hingga Banggar DPRD Banten. 

“Sebagai dukungan moril kami mendesak Kejati memanggil dan memeriksa ketua hingga anggota Banggar DPRD Banten. Jika hal itu tidak dilakukan berarti kejati Banten kinerja y harus dipertanyakan. Karena perlu diketahui dalam kasus hibah ini, Kejati hanya menangkap dan menyelidiki pejabat-pejabat tingkat rendah bukan pejabat-pejabat perumus kebijakan,” tegasnya. 

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata 2024 dari KLHK RI

Berita Tangerang - 34 sekolah binaan Dinas Lingkungan Hidup...

Canggih! Dengan Lahan Terbatas, Petani di Kota Tangerang Ini Bisa Panen 4,4 Kuintal Cabai Hijau Besar

Berita Tangerang - Meski lahan pertanian terbatas, para petani...

Maung Bandung Akan Kerja Keras Meski Tak Diunggulkan di Atas Kertas! 

Berita Persib - Maung Bandung menjadi tim under dog...

Ada Live Batik di Hotel Mercure Tangerang Centre, Pengunjung Juga Bisa Beli Batik Khas Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Hotel Mercure Tangerang Centre menggelar live...