Tak Ada Ampun, Malam-malam Belasan Preman di Kabupaten Serang Digaruk Polisi

Date:

Para preman di Kab. Serang saat diamankan Satreskrim Polres Serang. (istimewa)

Serang- Satreskrim Polres Serang menertibkan para ‘jagoan’ di wilayah Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat tentang aksi premanisme di jalanan.

“Ada 17 orang Premanisme yang memungut uang kepada para Sopir truk dan juru parkir ilegal,”kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits, Sabtu, 12 Juni 2021.

Kata David, penertiban juga dilakukan seiring terbitnya Instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme.

Para preman itu, lanjut David, diciduk dari tujuh lokasi berbeda yaitu kawasan industri Modern Cikande, kawasan pancatama Cikande, kawasan Buditexindo Jawilan, kawasan CBA Jawilan, jalan arteri Jawilan – Cikande, pintu keluar tol Cikande dan pintu keluar tol Ciujung.

“Mereka kita giring ke Mapolres untuk dibina dan diperiksa apabila ditemukan tindak pidana akan kita tindak tegas. Kalau tidak ya kita serahkan ke dinas sosial,”katanya.

David berharap masyarakat tak takut dan berani melaporkan jika ada tindakan premanisme.

“Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, apabila mengalami suatu tindak kriminal agar segera menghubungi pihak kepolisian, sesuai program Kapolri, POLRI PRESISI,” imbuhnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...