Cilegon- Lima petugas keamanan Pelabuhan Merak diamankan polisi. Salah satu diantaranya merupakan petugas tambat kapal di dermaga eksekutif.
Mereka adalah SAF (27), MAK (28), AH (25), MDI (22) dan OF (23). Kelimanya diamankan terlibat praktik pemalsuan tiket penyeberangan online.
Menanggapi hal tersebut, PT Angkutan Sungai Danau Dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dalam hal ini yang menangkap adalah kepolisian sesuai dengan prosedur hukum, kami dari PT ASDP kami serahkan kepada kepolisian,”kata GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hassan Lessy kepada awak media, Senin, 14 Juni 2021.
“Dalam perjalanan ini apabila terjadi terhadap oknum karyawan organik atau karyawan ASDP ya berarti sesuai prosedur akan diproses secara hukum dan mengarah kepada PHK,”tambahnya.
Kata Hassan, ke lima petugas keamanan merupakan pekerja di sebuah perusahaan outsorching atau pihak ketiga di Pelabuhan Merak.
“Untuk saat ini seluruh pelaku merupakan oustourching, artinya dalam hal ini untuk penangananya PT Indonesia Ferry Property (PT IFPRO), dan untuk petugas tambat kapal itu statusnya outsourching juga,”bebernya.
Dengan terungkapnya peristiwa pemalsuan tiket ini, menurut Hassan membuat penguna jasa pelabuhan dan perusahaan pelayaran mengalami kerugian.
“Kita tunggu proses dari pihak kepolisian seperti apa, kita serahkan kepada kepolisian,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah