Cilegon- Masyarakat Kota Cilegon dihebohkan oleh peredaran tiket online palsu di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Ya, hal itu mencuat setelah Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) membekuk lima orang pemuda, Sabtu, 12 Juni 2021. Adalah SAF (27), MAK (28), AH (25), MDI (22) dan OF (23).
Mereka diamankan karena diduga telah melakukan pemalsuan tiket online penyebrangan di Eksekutif Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Tiket Palsu Beredar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Pelakunya Petugas Keamanan
Kabarnya, MDI merupakan merupakan petugas keamanan di Pelabuhan milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak dan OF (23) petugas tambat kapal di dermaga eksekutif.
Usut punya usut, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan petugas kepolisian. Delapan saksi dilaporkan telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Cilegon.
“Sampai sekarang kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara intensif kepada beberapa saksi untuk membangun konstruksi pasal yang dipersangkakan,”kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief R Nazaruddin, Kamis 17 Juni 2021.
“Kami sedang menggali juga daripada petunjuk-petunjuk pada saat peristiwa itu terjadi, untuk saksi sampai sekarang kami sudah melakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang saksi,”tambahnya.
Meski demikian, Arief mengaku belum menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan tiket online tersebut.
“Ya ada pihak ASDP yang pada waktu itu berada di TKP kita mintai keterangan juga namun,” katanya.
“Sementara ini kami belum menetapkan tersangka karena kami memperhatikan azas praduga tak bersalah dan mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia,”timpal Arief.
Saat awak media menyinggung kemungkinan adanya keterlibatan karyawan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Arief enggan membeberkan lebih lanjut.
“Kami masih perdalam lagi dari para saksi-saksi,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah