Belasan Preman di Kab. Tangerang Digaruk Polisi; Meresahkan Masyarakat

Date:

Salah Satu Preman Yang Diamankan Oleh Kepolisian Polresta Tangerang (dok Polresta Tangerang).

Tangerang- Kepolisian dari Polresta Tangerang kembali mengamankan 17 orang pelaku aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. 

Mereka diamankan dalam Operasi Premanisme yang digelar secara serentak oleh Polresta Tangerang beserta jajaran polsek pada, Selasa malam 22 Juni 2021. 

“Sebanyak 17 orang yang kami amankan menjalani pemeriksaan menjalani proses pembinaan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan, Rabu 23 Juni 2021. 

Kata Wahyu, 17 orang preman yang diamankan didapat dari 6 Lokasi operasi yakni Polsek Tigaraksa mengamankan 3 preman, Polsek Mauk 2 preman, Polsek Rajeg 5 preman, Polsek Cisoka 2 preman, Polsek Panongan 3 preman, dan  Polsek Kronjo mengamankan 2 preman.

“Kami masih akan terus menggelar razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan aksi pungutan liar (pungli).  Gencarnya operasi diharapkan menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi aksi premanisme dan pungli.

“Kegiatan razia preman dan razia pungli ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau street crime seperti curanmor, Curas, dan curat,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related