Lebak- bocah berusia 4 tahun asal Kabupaten Lebak mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Diduga kuat memar yang terdapat pada bagian leher, punggung, bahkan area vitalnya itu ulah dari sang ibu tiri yakni JH. Kabarnya, ia tega menganiaya bocah cantik itu karena sering mengompol.
Sukani (51), saudara korban mengatakan, pihak keluarganya sendiri baru mengetahui luka memar itu saat korban dibawa pulang ke rumah keluarga yang berada di Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak pada Kamis, 24 Juni 2021 lalu.
“Jadi saat itu korban dibawa keluarga ke rumah yang di Cimarga, terus ngeluh sakit. Terus kita bawa ke tukang urut, eh pas diurut ternyata banyak memar ditubuhnya, termasuk di bagian kelaminnya,” kata Sukani kepada awak media di Mapolres Lebak, Rangkasbitung, Sabtu, 26 Juni 2021.
Kata Sukani, belakangan ini N tinggal bersama dengan JH juga ayah kandungnya yakni Uki di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, selama satu bulan terakhir.
Katanya, JH dan Uki sendiri telah menikah selama 2 tahun, namun tidak kunjung di karuniai anak dari hasil pernikahannya itu.
“Jadi selama dua tahun itu, korban diasuh keluarga di Cimarga, dan baru akhir-akhir ini dibawa oleh JH ke Maja. Namun, karena kondisinya seperti itu, korban dibawa pulang,” ungkapnya.
“Kita laporkan, dan sekarang lagi di visum. Kita harap pelaku yang sudah membuat korban itu dapat diberikan sanksi berat,”kata Wanita yang ternyata kakak N ini.
Hingga berita ini publish Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi pihak kepolisian.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana