Penjelasan BJB terkait Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Rp 5,6 M di KCP Citra Raya

Date:

Ilustrasi Bank BJB. Foto:bankbjb.co.id

Bandung – Nasabah Bank Jabar Banten (BJB), Romi Dafitnal alias Dafit mengadukan uang miliknya yang berada di rekening BJB senilai Rp 5,6 miliar diduga dibobol pegawai BJB berinisial SA.

Warga Kampung Jayanti, Kabupaten Tangerang Ini mengungkapkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada 2018.

Saat itu Dafit diajak berbisnis bersama lurah-lurah di Kabupaten Tangerang. Karena bisnisnya tak jelas, Dafit menolak ajakan SA. Namun, kata Dafit, tanpa sepengetahuannya tiba-tiba SA mencairkan uang dalam rekeningnya sebesar Rp 5,6 miliar melalui lima kali penarikan.

Menanggapi kasus tersebut, BJB memastikan perusahaan selalu melaksanakan dan memberikan layanan perbankan termasuk pengeloaan simpanan nasabah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Seluruh aspek layanan keuangan yang diberikan bank bjb senantiasa berpegangan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG),” kata Pemimpin Divisi Corporate Seccretary bank bjb, Widi Hartoto melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Minggu malam, 27 Juni 2021.

“Oleh karenanya, sebagai bagian dari komitmen perwujudan kenyamanan nasabah, bank bjb sangat terbuka terhadap bentuk-bentuk penyampaian aspirasi maupun aduan yang dilayangkan nasabah,” sambungnya.

Menurut Widi, setiap aspirasi, kritik, aduan ataupun saran dapat disampaikan melalui channel resmi perusahaan. Meliputi layanan bjb Call 14049, email bjb Care bjbcare@bankbjb.co.id, juga pelayanan di kantor cabang terkait.

“Kami akan memproses aduan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Termasuk di dalamnya adalah proses crosscheck dari kedua belah pihak agar dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut Widi mengatakan, nasabah tidak perlu khawatir dengan keamanan rekening nasabah, karena bank bjb akan menjaga amanah keamanan simpanan nasabah.

“Mengingat bank merupakan industri yang diatur dan diawasi secara ketat (highly regulated), sehingga dalam menjalankan proses bisnisnya, bank bjb senantiasa berjalan dalam koridor kehati-hatian (prudential),” bebernya.

“Hal ini dibuktikan dengan diberikannya peringkat Tingkat Kesehatan Bank (TKB) Peringkat 2 yang mencerminkan kondisi Bank yang secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya,” lanjutnya.

Widi menambahkan, bank bjb senantiasa menjamin keamanan seluruh simpanan yang dipercayakan pada perusahaan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Bank bjb juga berkomitmen mengedepankan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam setiap transaksi serta selalu meningkatkan kualitas pelayanan kepada para nasabah setia.

“Namun demikian, bank bjb mengimbau kepada nasabah agar selalu berhati-hati terhadap tindakan-tindakan kejahatan yang dapat merugikan nasabah yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan perusahaan, selalu hubungi kanal resmi perusahaan untuk mendapatkan asistensi agar dapat meminimalisir risiko kejahatan perbankan yang dapat merugikan nasabah,” tutupnya.

Editor: Fariz Abdullah

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...