Pandeglang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 207 Desa di Kabupaten Pandeglang tetap digelar tanggal 18 Juli 2021, meski kondisi pandemi COVID-19 lagi gila-gilanya.
Diketahui Kabupaten Pandeglang tak masuk zona merah, seperti Kabupaten Tangerang yang terpaksa menunda Pilkades di 77 desa karena naik status menjadi zona merah.
“Memang di Kabupaten Tangerang Pilkades ditunda. Karena di wilayah itu kasus COVID-19 ada lonjakan, karena masuknya zona merah. Itupun Tangerang juga mundurnya ke tanggal 18 Juli,” kata Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan, Senin 28 Juni 2021.
Doni mengatakan, tahapan Pilkades di Pandeglang sedang berjalan, sebab kondisi wilayah Pandeglang masih zona oranye COVID-19.
Status ini membuat DPMPD enggan menunda Pilkades, terkecuali ada pemberitahuan dari Kemendagri untuk penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Itu pun kami harus membahas kembali dengan Muspida Pandeglang. Karena yang memutuskan itu bukan sepihak, tapi harus ada keputusan bersama,” katanya.
Doni mengklaim, sejauh ini tahapan Pilkades masih berjalan lancar, bahkan pada proses tes seleksi bakal calon kades di tiap Kecamatan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Para panitia Pilkades di tiap kecamatan yang melaksanakan tes bakal calon juga menerapkan prokes dengan maksimal. Ditambah Pandeglang masih zona oranye, jadi dimungkinkan Pilkades akan tetap digelar 18 Juli,” tegasnya.
Editor : Engkos Kosasih