Kementerian Kelautan dan Perikanan Serahkan Bantuan untuk Dua Kelompok Konservasi di Pandeglang

Date:

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat Menyerahkan Bantuan untuk Dua Kelompok Konservasi di Pandeglang. (Samsul/BantenHits)

Pandeglang – Dua Kelompok Konservasi di Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan sarana konservasi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Andri Rusandi mengatakan, bantuan pemerintah untuk kelompok konservasi merupakan bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan konservasi jenis ikan.

“Bantuan ini merupakan salah satu strategi agar masyarakat memiliki kapasitas untuk menjadi mitra dalam pengelolaan konservasi,” ungkap Andri di salah satu hotel yang ada di Pandeglang, Rabu 30 Juni 2021.

Bantuan diberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang konsen terhadap kegiatan konservasi, baik perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan jenis ikan baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi dalam rangka mendukung konservasi sumberdaya ikan.

“Ini salah satu amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan, bahwa konservasi sumber daya ikan menjadi tanggung jawab Pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat,” katanya.

Dalam implementasinya lanjut dia, kegiatan konservasi perlu melibatkan kelompok masyarakat dan atau masyarakat adat, lembaga swadaya masyarakat, korporasi, lembaga penelitian maupun perguruan tinggi melalui kerjasama dan pembinaan.

“Keberhasilan pengelolaan konservasi diukur dari level efektivitas pengelolaannya, baik kawasan maupun jenis ikan. Salah satu upaya pemerintah adalah dengan memberikan bantuan ini,” tandasnya.

Sementara Kepala LPSPL Serang, Syarif Iwan Taruna menuturkan, dalam menyalurkan bantuan pemerintah untuk kelompok konservasi, UPT LPSPL Serang sudah melakukan beberapa tahapan sesuai dengan yang tertera dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 8 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Konservasi Tahun 2021.

Diantaranya tambah dia, pengusulan calon penerima bantuan, dilanjutkan dengan proses verifikasi dan penetapan bantuan, pengadaan barang dan jasa, distribusi bantuan, pendampingan dan pembinaan pemanfaatan bantuan, serta perlu dilakukannya monitoring dan evaluasi secara berkala ketika bantuan sudah diserahkan.

“Ada dua kelompok konservasi yang menerima bantuan, yaitu Kelompok Jaya Bahari Kabupaten Serang dan Kelompok Paniis Lestari Kabupaten Pandeglang. Masing-masing menerima bantan paket peralatan selam dan sarana sosialisasi senilai masing-masing Rp 100 juta rupiah,” ujarnya.

Ditambahkannya, bantuan tersebut akan dipergunakan kelompok sebagai sarana konservasi terumbu karang dan sosialisasi konservasi di wilayahnya masing-masing.

“Kelompok juha wajib untuk menjaga, mengelola dan memelihara bantuan konservasi. Kelompok juga wajib memberikan laporan pemanfaatan bantuan konservasi kepada LPSPL Serang setiap tahunnya,” tambahnya.

Tambahnya lagi, dalam pengembangan konservasi terumbu karang, LPSPL Serang juga secara resmi menjalin kerjasama dengan Mutiara Carita Cottage (MCC).

“Kerjasama ini menekankan pada 4 kegiatan utama, yaitu sosialisasi konservasi terumbu karang, rehabilitasi ekosistem terumbu karang, pengembangan ekowisata bahari dan pemberdayaan masyarakat pesisir,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related