Lebak- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak membuatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk para penyandang disabilitas. Jumlahnya mencapai 5 orang.
Pembuatan SIM yang seluruh biayanya ditanggung pihak ke tiga itu tidak lain merupakan rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke 75.
“Hari ini kita bantu para penyandang disabilitas untuk membuat SIM D, yang merupakan SIM khusus bagi para penyandang disabilitas yang berkendara motor. Mereka dibebaskan dari biaya pendaftaran, karena sudah biayai oleh pihak ketiga,” kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Tiwi Afrina, Kamis, 1 Juli 2021.
Selain membantu para penyandang disabilitas untuk mendapatkan SIM D, pihaknya juga membebaskan biaya perpanjangan SIM bagi 14 warga Lebak lainnya. Mereka juga diberikan doorprize, berupa helm oleh Satlantas Polres Lebak.
“Ada 14 orang yang perpanjang SIM, itu juga dibiayai oleh pihak ketiga yang telah bekerjasama dengan kami. Ke 14 orang itu merupakan mereka yang tercepat mendaftar untuk perpanjang SIM hari ini,” ujarnya.
“Jadi tidak ada kiteria khusus, dimana siapa yang tercepat, dia yang dapat,” sambung Polisi berparas cantik ini.
“Alhamdulillah, sudah dibuatkan SIM D secara cuma-cuma. Tak ada biaya apapun yang dikeluarkan. Akhirnya bisa berkendara dengan aman dan nyaman,”timpal Wahyu Furqon salah satu masyarakat penerima SIM D.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana