Pandeglang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang mencatat ada sebanyak 30 orang Bakal Calon (Balon) Kades tidak lolos seleksi.
Sehingga 30 orang Balon Kades tersebut tak bisa mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar secara serentak pada 18 Juli 2021 mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana Suta mengatakan, secara keseluruhan Balon Kades yang mengikuti seleksi dari 207 ada sebanyak 780 orang.
“Sementara ini yang sudah masuk baru dari 21 Kecamatan. Balon kades yang tidak lolos seleksi dari 21 kecamatan itu ada sebanyak 30 orang dan yang lolos sebanyak 431 orang,” ungkap Asep, Kamis 1 Juli 2021.
Saat ini proses infut data hasil seleksi balon kades dari tiap panitia Pilkades masih terus berlangsung. Karena tahapan pengumuman itu dilakukan selama dua hari dari tanggal 30 Juni dan 1 Juli 2021.
“Kami masih menunggu hasil pengumuman dari panitia Pilkades tingkat kecamatan yang lain. Paling tidak bisa terhimpun semua besok nanti, karena tahapan pengumumannya dua hari. Dan sementara ini yang sudah masuk baru 21 kecamatan,” katanya.
Sementara, Camat Sukaresmi, Atmaja Suhara mengatakan di wilayahnya ada sebanyak 8 desa. Adapun balon kades yang tidak lolos seleksi hanya satu orang, yakni balon kades Kubangkampil.
“Ada satu orang yang tidak lolos, yaitu dari Desa Kubangkampil dari 6 balon satu yang tidak lolos,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih