Buntut PPDB SMA di Banten Saban Tahun Kacau; Ombudsman Panggil Kepala Dindik, Diskominfo dan Inspektorat

Date:

IMG 20200113 142149 scaled
Foto Ilustrasi: Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedy Irsan saat diwawancarai oleh awak media terkait penindakan hukum kepada penambang emas ilegal di Kawasan TNGHS. (Dok.BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Pemanggilan dilakukan terkait kacaunya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB SMA 2021 di Provinsi Banten. Seperti diketahui, kacaunya PPDB SMA di Banten selalu terjadi saban tahun.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan mengatakan, permintaan keterangan kepada tiga kepala OPD di Pemprov Banten rencananya akan dilaksanakan, Senin, 5 Juli 2021.

“Panggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten. Selama proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat,” kata Dedy Irsan, kepada awak media, Kamis 1 Juli 2021.

Dijelaskan Dedy, sesuai dengan kewenanganya, Ombudsman telah melakukan koordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, tujuanya untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima.

“Kami memandang masih perlu meminta penjelasan/keterangan dari berbagai pihak agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,”ucap Dedy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ombudsman Banten telah merilis sejumlah temuan permasalahan dalam proses PPDB online tingkat SMA di wilayah Provinsi Banten. Tersebut di antaranya sistem online yang tidak berjalan, belum adanya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kurangnya sosialisasi informasi mengenai perubahan kebijakan PPDB.

“Ombudsman ingin memastikan PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan prinsip objektif, tranparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jika ada permasalahan, penyelenggara dan pemangku kebijakan sudah sepatutnya dapat merespon dengan alternatif kebijakan dan payung hukum yang memadai agar tidak menimbulkan masalah yang berkepanjangan,” tutur Dedy.

Kepala Ombudsman Banten menyayangkan permasalahan PPDB yang selalu muncul hampir setiap tahun. Padahal seharusnya Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat belajar dari pengalaman sebelumnya dan melakukan persiapan yang cukup untuk menangani kendala-kendala yang terjadi.

Ombudsman Banten mengklaim telah melakukan komunikasi dan menyampaikan masukan mengenai penyelenggaraan PPDB kepada Pemerintah Provinsi sejak awal tahun.

“Permasalahan yang terjadi saat ini, seharusnya mereka bisa diantisipasi jika persiapan dilakukan lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...

Harapan Pelatih Persib Bandung Jelang Laga versus Persebaya

Berita Persib - Menjelang duel klasik versus Persebaya, Pelatih...