
Pengguna jalan melintas di samping para pekerja proyek pemasangan pipa baru Perumdam TKR di Perumahan Binong Permai, Sabtu, 3 Juli 2021. Meski telah diberlakukan PPKM Darurat, tapi pekerja proyek Perumdam TKR tak ada yang menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti penggunaan masker. (BantenHits.com/ Darussalam Jagad Syahdana)
Tangerang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa Bali telah diterapkan sejak 3-20 Juli 2021.
Di wilayah Provinsi Banten, ada tujuh kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Darurat, yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak.
Dengan penerapan PPKM Darurat, sejumlah kegiatan masyarakat dibatasi seperti kegiatan perkantoran atau tempat kerja sektor non essensial 100 % work from home (WFH), kegiatan belajar mengajar dilakukan daring, tempat ibadah ditutup sementara, dan kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 % dengan pengetatan protokol kesehatan (prokes).
Meski demikian, hari pertama dan kedua pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu – Minggu, 3 – 4 Juli 2021.masih belum dipatuhi seluruh kalangan.
Pantauan BantenHits.com di lokasi proyek pemasangan pipa Perumdam TKR Kabupaten Tangerang di Perumahan Binong Permai, sejumlah pekerja tak ada satu pun yang menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Padahal para pekerja ini harus melakukan penggalian di area-are perumahan warga yang sebelumnya diketahui tingkat kematian akibat COVID-19 tinggi.
Belum ada keterangan resmi dari jajaran direksi Perumdam TKR Kabupaten Tangerang terkait pekerja galian pipa yang tak menerapkan prokes ini.
BantenHits.com sudah melayangkan konfirmasi kepada Dirut Perumdam TKR, Sofyan Safar melalui Sekretarisnya Ridwan, Minggu pagi, 4 Juli 2021.
Ridwan menyarankan BantenHits.com menanyakan hal tersebut ke bagian Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. Sementara, pesan BantenHits.com melalui WhatsApp ke salah satu staff Humas, Yunis belum direspons hingga berita dipublikasikan.
Dikutip dari laman resmi perumdamtkr.com, Perumdam TKR berencana melakukan pemasangan jaringan pipa transmisi air baku dari IPA Cikokol sampai ke Perumahan Dasana Indah (Bonang) dan Binong Permai.
Rencana pemasangan jaringan pipa transmisi air baku dipaparkan saat ekspose Kamis, 17 Juni 2021. Kegiatan ini diinisasi juga oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Kabupaten Tangerang.
Disebutkan, rencana pemasangan jaringan pipa pipa baru dalam rangka penambahan kurang lebih 30 ribu pelanggan baru di beberapa area di kecamatan Kelapa Dua, Legok dan Curug.
Beberapa perumahan yang menjadi target pemasangan jaringan baru disebutkan seperti Medang Lestari, Binong Permai, Dasana Indah, Saribumi dan lain-lain.
Hadir pada kegiatan ekspose tersebut perwakilan kecamatan, lurah, kapolsek dan koramil, beberapa dinas di lingkup Kabupaten Tangerang, perwakilan PGN, Pertamina Gas, PLN dan penguna utilitas jalan lain yang berkaitan dengan proses pekerjaan penggalian.
Editor: Fariz Abdullah