Restoran Hingga PKL di Kota Serang Masih Layani Dine-In saat PPKM Darurat, Wali Kota Ancam Cabut Izin Usaha

Date:

Wali Kota Serang, Syafrudin saat Membubarķan Pengunjung Restoran. Selama PPKM Restoran Hingga PKL Dilarang Layani Makan Di tempat atau Dine-in (Istimewa)

Serang – Wali Kota Serang, Syafrudin dan Forkopimda melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Saat berkunjung ke sejumlah lokasi, terlihat masih ada restoran hingga PKL yang melayani makan ditempat atau dine in.

Padahal PPKM darurat di Kota ini sudah diberlakukan kemarin, selama PPKM aktivitas masyarakat dan perekonomian dibatasi. Untuk restoran, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan memang diperbolehkan buka, namun dilarang melayani dine in.

“Alasan (Layani Dine-in) karena masih belum tahu (PPKM Darurat), InsyaAllah besok sudah ditindaklanjuti bersama TNI-Polri dan termasuk peran Kecamatan juga ikut serta,” katanya, Minggu 4 Juli 2021.

Syafrudin menegaskan, PPKM darurat di Kota Serang belaku sampai ke tingkat RT karena kasus COVID-19 di ibu Kota Banten ini semakin mengganas.

“PPKM darurat ini dilakukan sampai ketingkat RT. Kami juga tadi memberikan himbauan kepada para pedagang yang buka pada malam hari ini kemudian kedepan sampai pukul 20.00 WIB saja, warung makanan tidak boleh makan ditempat, tapi dibawah pulang,” jelasnya.

Dia menegaskan, apabila masih ada yang buka, pihak Pemkot maupun TNI-Polri akan menindak tegas dengan menutup tempat usahanya.

“Jika ada yang buka sampai diatas pukul 20.00 WIB, akan diberikan teguran selama dua kali, kalau masih membandel kami akan menutup, jika masih buka terpaksa harus cabut izinnya,” tegasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...