Darurat Tabung Oksigen; Jangan Buru-buru Mau Impor! Wakil Rakyat dari Banten Sarankan Pemerintah Lakukan Ini

Date:

Suasana di salah satu pabrik yabung oksigen di Kawasan Tangerang (Foto: dok pribadi).

Jakarta – Kasus COVID-19 melonjak drastis di sejumlah wilayah di Indonesia. Seiring lonjakan kasus, terjadi peningkatan kebutuhan tabung oksigen.

Karena keterbatasan stok tabung oksigen, peristiwa memilukan terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta.

Dikutip BantenHits.com dari CNN Indonesia, sebanyak 63 pasien di RSUP Dr Sardjito meninggal dalam sehari semalam sepanjang Sabtu – Minggu dini hari, 3-4 Juli 2021.

Keterlambatan pasokan oksigen diduga turut menyebabkan meninggalnya pasien dengan jumlah yang belum pernah terjadi dalam sejarah rumah sakit ini.

Optimalkan Produksi Dalam Negeri

Wakil rakyat dari Banten, Mulyanto yang merupakan anggota Komisi VII DPR RI mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan tabung oksigen di berbagai rumah sakit, Pemerintah sebaiknya mengoptimalkan produksi dalam negeri.

“Pemerintah jangan terburu-buru membuka opsi impor sebab penanggulangan COVID-19 sebaiknya disinergikan dengan upaya menggerakan sektor industri dan ekonomi masyarakat,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulis kepada BantenHits.com, Selasa, 6 Juli 2021.

Politisi PKS ini mengatakan, impor itu ibarat perceraian dalam rumah tangga. Tidak diharamkan namun dibenci. Tidak boleh sembarangan dibuka kecuali darurat dan sangat memaksa.

“Kemarin sudah bagus kita mengirim gas oksigen ke India. Masak sekarang kita ingin impor. Padahal bibir kita belum kering benar membahas masalah itu,” singgung Mulyanto.

Yang harus dilakukan Pemerintah, menurut Mulyanto adalah melakukan analisis supply-demand yang akurat dan mengoptimalkan produk domestik.

“Jangan belum apa-apa sudah membuka opsi impor. Kebijakan seperti Ini memang ditunggu-tunggu mafia impor,” terangnya.

Mulyanto meminta Pemerintah memutakhirkan data produksi domestik yang ada di dalam negeri. Juga perlu ditinjau kebijakan alokasi gas oksigen untuk sektor kesehatan dan sektor industri. Kalau memang sektor kesehatan masih kurang, ditingkatkan saja kuotanya menjadi lebih dari 60%. Kalau perlu menjadi 80% kuota gas oksigen.

“Sangat logis kalau di tengah pandemi COVID-19 yang memuncak seperti sekarang ini, kuota gas oksigen untuk sektor kesehatan kita tingkatkan dan prioritaskan. Kita semua akan mendukung opsi kebijakan tersebut,” ujarnya.

“Yang juga tidak kalah pentingnya adalah aspek pengawasan, baik dalam tahapan produksi maupun jaringan distribusi. Pemerintah, melalui aparat pengawasannya, perlu memastikan, bahwa tidak ada penimbunan tabung gas oksigen yang menyebabkan kelangkaan tersebut,” sambungnya.

Mulyanto mengingatkan, jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung-jawab, yang mengambil kesempatan dalam kesempitan saat kondisi darurat tabung oksigen seperti saat ini.

Dalam kondisi seperti sekarang ini, lanjutnya, Mulyanto juga minta Pemerintah meningkatkan aspek pengawasan distribusi tabung oksigen. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan situasi genting ini.

“Saya berani ngomong seperti ini karena Kementerian Perindustrian sudah menjadi mitra Komisi VII DPR RI. Mitra artinya kita, eksekutif dan legislative, saling bahu-membahu untuk melayani masyarakat yang tengah kesulitan di tengah pandemi COVID-19,” tegasnya.

Mulyanto menambahkan, sebelumnya diberitakan, menyusul kasus kelangkaan tabung dan isi gas oksigen yang menimbulkan kasus meninggalnya 63 orang pasien COVID-19 di RS Sardjito Yogyakarta, Pemerintah cq. Kementerian Perindustrian tengah mempertimbangkan untuk membuka keran impor tabung gas oksigen.

Menurut pihak Kementerian Perindustrian, kalau kebutuhan terus meningkat dan melewati kemampuan mereka, maka harus dicari tabung gas dari sumber lain.

Rencana impor tabung gas oksigen tersebut masih dalam tahap diskusi dengan pihak terkait. Menurut pihak Kementerian Perindustrian impor itu juga tidak mudah, melainkan banyak hal yang harus dipersiapkan, mulai dari syarat, hingga sumber impor.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...