Pengunjung Pasar Rangkasbitung Dibatasi Selama PPKM Darurat; Hanya 50 Persen dan Tutup Pukul 20.00 WIB

Date:

FOTK ILUSTRASI. Pedagang Subuh di Pasar Rangkasbitung. (FOTO Mitrapol)

Lebak- Satuan tugas (Satgas) Covid-19 membatasi jumlah pengunjung dan jam operasional pedagang di Pasar Rangkasbitung selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Ya, hingga 20 Juli 2021 mendatang jumlah pengunjung tidak boleh lebih dari 50 persen lalu para pedagang pun hanya diizinkan di pasar sampai pukul 20.00 WIB.

“Untuk ganjil genap enggak jadi kita terapkan, karena arahan dari Pak Asda II jika merujuk kepada Instruksi Bupati Lebak maka akan dilakukan pembatasan jam operasional dan jumlah pengunjung hingga 50 persen,” kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Setiawan, Senin, 5 Juli 2021.

Dalam penerapannya, kata Dedi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Penindakan dari aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengaturan pengunjung di Pasar Rangkasbitung. Termasuk membatasi jam operasional pedagang.

“Staf Disperindag jumlahnya terbatas. Karena itu, kita akan minta bantuan Satgas Penindakan untuk pengawasan jumlah pengunjung dan jam operasional pedagang. Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Sementara Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekbang Setda Lebak Ajis Suhendi menyatakan, dalam Instruksi Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat tidak ada istilah ganjil genap dalam pembatasan aktivitas pedagang di pasar atau kawasan pertumbuhan ekonomi lainnya. Dalam aturan tersebut hanya disebutkan pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional pedagang.

“Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 persen, sedangkan jam operasional pedagang maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Setelah itu, tidak ada lagi kios di pasar yang buka,” tegasnya.

“Ini merupakan ikhtiar kita bersama mencegah lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, tetap disiplin prokes dan selalu jaga kesehatan agar kita terhindar dari paparan Covid-19,” tambahnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...