Pandeglang – Sebanyak empat Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, lantaran meningkatnya kasus penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Keempat kecamatan yang menerapkan PPKM Mikro diantaranya, Kecamatan Cadasari, Majasari, Pandeglang dan Labuan.
“Dengan adanya peningkatan penyebaran COVID-19, kamipun telah menerapkan PPKM Mikro di beberapa Kecamatan. Sejauh ini ada empat kecamatan yang masuk wilayah yang menerapkan PPKM skala Mikro,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Rabu 7 Juli 2021.
Terpisah, Kepala Puskesmas Labuan, Angga Iskandarwinata membenarkan di wilayah Labuan diterapakn PPKM Mikro, karena kasus terkonfirmasi COVID-19 cukup tinggi.
Meski demikian lanjut Angga, aktivitas masyarakat di Labuan masih terlihat seperti kondisi normal – normal saja, walaupun ada penerapan PPKM Mikro.
“Entah bagai mana kondisi aktivitas masyarakat Labuan masih seperti biasa. Kemungkinan kurangnya sosialisasi soal PPKM Mikro, sehingga masyarakat biasa – biasa saja,” katanya.
Menurut dia, kasus terkonfirmasi COVID-19 di Labuan cukup tinggi. Dalam satu hari 5 sampau 10 orang terpapar COVID-19.
“Harusnya sosialisasi penerapan PPKM Mikro di Labuan digencarkan lagi, supaya masyarakat tidak terlena dengan kondisi pandemi saat ini. Karena kasus penyebaran COVID-19 di Labuan saat ini sedang tinggi,” tambahnya.
Editor : Engkos Kosasih