Serang – Wali Kota Serang Syafrudin para RT dan RW dapat berperan aktif dalam mengurangi mobilitas warga selama PPKM darurat Jawa-Bali.
“Bapak RT dan RW harus terus bekerja dalam rangka menerapkan PPKM Darurat ini,” kata Syafrudin, Rabu 7 Juli 2021.
Selain melakukan pembatasan mobilitas, pihaknya meminta Kelurahan dapat melakukan pendataan penyebaran virus COVID-19 sampai tingkat RT.
“Serta mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memperketat protokol kesehatan. Karena keberhasilan kita memerangi COVID-19 ini adalah dari masyarakat kita sendiri, dari diri kita sendiri” ujarnya.
Menurut Syafrudin, saat ini baru elurahan Serang yang melakukan pendataan dan pihak Kelurahan juga menempelkan stiker berwarna sesuai dengan zona di setiap rumah masyarakat.
“Di Kelurahan Serang dirumahnya masing-masing yang tidak terpapar yang zona hijau dikasih stiker hijau, kemudian yang kuning, oranye, dan merah,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih