Tak Sanggup Bayar Denda Rp 100.000, Penjaga Toilet di Kota Serang Pilih Dipenjara saat Jalani Sidang Tipiring PPKM Darurat

Date:

Suasana Sidang Tipiring PPKM Darurat di Provinsi Banten (Mahyadi/BantenHits.com)

Serang – Sebanyak 40 warga di Provinsi Banten menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Alun-alun Barat Kota Serang. Mereka merupakan para pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sidang ini diadakan oleh Polda Banten dan Pengadilan Negeri (PN) Serang. Dalam sidang ini, seorang pelanggar memilih dipenjara lantaran tak memiliki uang untuk membayar denda.

“Ada 40 pelanggar PPKM Darurat yang mengikuti sidang tipiring hari ini. Mereka berasal dari kalangan umum, mulai dari pedagang, pemilik toko, buruh. Mereka terjaring razia oleh petugas saat operasi PPKM Darurat,” ucap Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, Kamis 8 Juli 2021.

Rudy mengatakan sidang tipiring ini bertujuan untuk memberikan sangsi kepada masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat.

“Sidang Tipiring ini yang perdana dilakukan di Banten yang bertujuan untuk memberikan sangsi kepada pelanggar PPKM Darurat. Mereka terjaring razia Satgas Covid-19 Kota Serang yang dilaksanakan pada pagi hingga siang tadi,” kata Rudy Heriyanto.

Sementara, Uli Purnama selaku Hakim Sidang Tipiring mengatakan bahwa para pelanggar dikenakan sangsi yang berbeda-beda.

“Kalau menurut Perda nya, sangsi kita tetapkan berupa denda karena ditetapkan dalam aturan. Dendanya itu Rp 100.000 sampai Rp 200.000 atau kurungan 1 hari sampai 3 hari,” katanya.

Seorang pelanggar inisial BH (30) warga kota Serang yang sehari-harinya bekerja menjaga toilet umum ini memilih dipenjara selama satu hari karena tidak sanggup membayar denda Rp 100.000

Pemberian sanksi denda yang diberikan kepada pelanggar berdasarkan pasal 26 dan pasal 27 Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 1 tahun 2021 tentang penanggulangan COVID-19.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...