Selama PPKM Darurat, Polda Banten Putarbalikan Ribuan Kendaraan yang Tak Miliki Surat Bebas COVID-19

Date:

Foto Ilustrasi : Petugas saat Memutarbalikan Kendaraan di Banten (Dok.BantenHits.com)

Serang – Selama tujuh hari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Polda Banten memutarbalikkan 3.737 kendaraan yang penumpangnya tidak memiliki kelengkapan surat bebas COVID-19.

“Hasil pelaksanaan pemeriksaan kendaraan sebanyak 9.004 unit, dan diantaranya sebanyak 3.737 kendaraan diputarbalikkan,” kata
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Sabtu 10 Juli 2021.

Lebih lanjut Edy Sumardi menyampaikan Polda Banten dan tim gabungan melakukan Pemeriksaan hasil Rapid tes antigen dan hasil bebas COVID-19.

“Kami juga melakukan pemeriksaan orang dengan rapid tes antigen sebanyak 1.614 orang, masyarakat yang menunjukkan sertifikat vaksin sebanyak 5.406 orang dan surat Blbebas COVID-19 sebanyak 1.516 kali,”

Edy Sumardi menjelaskan, ribuan kendaraan tersebut terjaring di 19 titik penyekatan dan 15 pos pengendalian, di sana petugas gabungan berjaga selama 24 jam.

Kata Edy, patroli PPKM darurat ini untuk mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polda Banten.

“Selanjutnya kegiatan bertujuan untuk menekan COVID-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related