Pandeglang – Warga Kampung Patirahet, Desa Palembang, Kecamatan Cisata, Pandeglang, mengelukan pembangunan tower operator seluler.
Pasalnya, warga takut radiasi sinyal tower akan mengganggu kesehatan warga. Belum lagi, ada risiko sambaran petir di kala hujan. Sebab lokasi pembangunan tower dekat dengan pemukiman penduduk.
“Namun saya belum tahu bagaimana pertanggungjawab pihak perusahaan terhadap dampak yang akan ditimbulkan kedepan,” kata Lomri warga sekitar, Minggu 11 Juli 2021.
Pantauan di lokasi, proses pembangunan tower sudah dimulai, terlihat dari lahan untuk pembangunan sudah mulai digarap dan bahan material bangunan seperti besi sudah terkumpul di dekat lokasi pembangunan.
“Besi – besi untuk bangunan sudah teekumpul, dan lahannya pun sudah digarap. Mungkin proses pembangunannya akan dimulai,” ungkapnya.
Tower Diduga Tak Berizin
Camat Cisata Atang Suhana mengaku, belum pernah menandatangani pengajuan izin lingkungan pembangunan tower tersebut. Harusnya sebelum proses pembangunan pihak perusahaan menempuh izin lebih dulu.
Atang mengaku, dulu pernah ada yang membawa berkas untuk minta tandatangan dari warga pihak pemilik lahan, untuk izin pembangunan tower.
“Saya belum pernah menandatangani dokumen izin lingkungannya. Infonya itu tower milik XL Axiata,” kata Camat.
Editor : Engkos Kosasih