Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berencana untuk memperpanjang masa pendaftaran Calon Kepala Desa.
Bukan tanpa sebab, dari 266 desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 September 2021 mendatang terdapat tiga desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa alias jaro.
“Dari rapat tersebut kita ketahui bahwa ada 3 Desa yang calonnya hanya 1 orang saja. Sementara dalam pelaksanaanya, Pilkades tidak bisa dilakukan jika hanya ada satu calon saja,” kata Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lebak Alkadri, Sabtu, 10 Juli 2021.
Meski demikian, Alkadri mengaku belum bisa menentukan tanggal perpanjangan pendaftaran Pilkades tersebut.
“Belum, kita tadinya masih menunggu 3 Desa yang bakal calonnya cuma satu. Namun hari ini sudah ada 2 calon. Jadi sudah terpenuhi,” kata Alkadri.
“Nanti kalau sudah verifikasi berkas, kalau dari jumlah pendaftar misalnya hanya ada 1 calon yang memenuhi syarat, akan ditambah waktu pendaftaran khusus desa yang calonnya hanya 1 orang saja,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana