Pandeglang – Proyek rehabilitasi jaringan daerah irigasi (DI) milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten yang sempat mangkrak mulai dikerjakan kembali.
CV. Bogatalla sebagai pelaksana sempat menghentikan proyek yang terletak di wilayah Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.
Penghentian rehabilitasi irigasi yang memakan waktu berbulan-bulan sempat membuat warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penelusuran.
Pihak CV Bogatalla, Rojali mengatakan, alasan sempat tertundanya pekerjaan tersebut lanjut karena terhambat oleh proses pencairan anggaran di DPUPR Banten yang menggunakan sistem pertermin.
“Memang sempat tertunda, tapi sekarang sudah pekerjaan dilanjutkan lagi. Karena dulu terhambat dengan ketersediaan anggaran,” ungkap Rojali saat dihubungi sambungan telpon, Selasa 13 Juli 2021.
Menurut dia, progres pembangunan jaringan irigasi yang menelan anggaran sebesar Rp.3,7 Miliar itu sudah mencapai 90 persen. Dia berharap proses pekerjaan akan segera rampung.
“Sebentar lagi juga akan beres, karena progresnya sekarang sudah mencapai 90 persen. Sebab kegiatannya rehabilitasi,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih