Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadikan gedung eks Mapolresta Tangerang sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya membuat terobosan baru untuk menekan penyebaran wabah COVID-19.
Terobosan baru tersebut, salah satunya dengan menjadikan gedung lama bekas markas Polresta Tangerang sebagai tempat isolasi bagi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Ini untuk penyediaan tempat isolasi mandiri bagi penderita yang tanpa gejala (OTG) karena jumlahnya meningkat belakangan ini dan perlu diantisipasi,” Kata dia saat meninjau lokasi kepada wartawan, Rabu 14 Juli 2021.
Ia melanjutkan, peninjauan eks gedung Polresta Tangerang itu sesuai arahan dari Bupati Tangerang khususnya kepada unsur Forkopimda, untuk mencari tempat yang bisa dijadikan sebagai rumah singgah khususnya bagi pasien OTG.
“Hal ini mendesak dilakukan supaya pasien-pasien bisa terkontrol, istirahat dan melaksanakan aktivitasnya yang diawasi oleh para medis yang ada,” Jelasnya
Ia menambahkan, gedung bekas markas Polresta Tangerang itu bisa memuat sekitar 100 sampai dengan 150 tempat tidur.
Apabila nanti sudah pergunakan sebagai rumah singgah, diharapkan dapat menopang rumah singgah isolasi mandiri di Hotel Yasmin yang sudah mengalami over kapasitas.
“Saya kira ini eks gedung Polresta Tangerang ini bisa dijadikan alternatif sebagai tempat isolasi mandiri baik untuk masyarakat maupun anggota polisi yang positif COVID-19,” Pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah