Lebak- Dinas Penanaman Modal (DPM) Kabupaten Lebak mencatat realisasi nilai investasi di Kabupaten Lebak mencapai Rp957 miliar pada triwulan 1 tahun 2021. Jumlah tersebut tentunya telah melebihi capaian target.
“Realisasi investasi Kabupaten Lebak pada triwulan 1 tahun 2021 telah melebihi target yaitu sebesar Rp957.000.000.000,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lebak Yosep M Holis kepada BantenHits, Senin, 12 Juli 2021.
Kata Yosep, pihaknya menargetkan investasi di Kabupaten Lebak pada triwulan 1 tahun 2021 sebesar Rp343.200.000.000. Namun, kenyataannya nilai investasi lebih 300 persen.
“Realisasi investasi mencapai 300 persen lebih dari yang ditargetkan,” katanya.
Tercapainya, target realiasisi investasi karena di Kabupaten Lebak memiliki beberapa proyek strategis nasional. Seperti, pengembangan Kota Mandiri Maja, pembangunan Jalan Tol Serang- Panimbang, dan pembangunan Waduk Karian.
“Kemudian dari segi upah , Lebak juga memiliki tingkat upah minimum pekerja yang terendah di Provinsi Banten. Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi investor menanamkan modalnya di Lebak,” katanya.
Potensi lainnya, yaitu bidang investasi Lobster. Kualitas lobster yang ada di daerah Lebak masuk dalam kategori terbaik di Dunia.
“Karena kondisi air laut sangat bagus dan tidak ada pencemaran lingkungan juga berhadapan dengan Samudera Hindia,” katanya.
“Kami akan terus menjaga dan mengawal, serta menjamin keamanan berinvestasi di Lebak, agar investor tidak lari ke daerah lain,” katanya.
Pihaknya, memiliki berbagai strategi dan inovasi untuk menarik minat investor agar berinvestasi di Lebak. Baik itu Penamaan Modal Asing (PMA) maupun Penamanan Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Salah satunya,memangkas birokrasi pelayanan perizinan dengan mengacu kepada Peraturan bupati Nomor 6 tahun 2019 tentang road map reformasi birokrasi pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2019-2023. Alhamdulillah nilai investasi tahun 2020 lalu juga melebihi target dari Rp1,07 triliun tercapai Rp3,2 triliun,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana