Serang – Wali Kota Serang Syafrudin mengakui Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum mampu meredam peningkatan kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Banten.
Sebab pelaksanaan PPKM yang dimulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 di Kota Serang belum maksimal. Padahal, intruksi dari Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan oleh pihaknya bersama Forkopimda.
Hal tersebut diungkapkan Syafrudin saat mengikuti rapat evaluasi PPKM darurat bersama Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melalui zoom meeting di Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa 13 Juli 2021.
“Kita sudah melaksanakan penyekatan setiap malam dari tanggal 3 dari tingkat kelurahan sampai tingkat kecamatan. Akan tetapi tidak sesuai harapan, karena peningkatan COVID-19 masih luar biasa,” kata Syafrudin kepada awak media.
Menururnya, kurang maksimalnya PPKM karena di komplek dan perkampungan masih harus adanya kerja keras untuk memperketat protokol kesehatan. Sebab pembatasan mobilitas masyarakat Kota Serang terkait PPKM darurat sudah mencapai 30 persen.
“Apa yang menjadi kelemahan kami, akan kami perbaiki. Tadi juga sudah kita sampaikan ke pak Gubernur. Di komplek dan perkampungan masih perlu kerja keras camat dan lurah. Kalau dilarang masuk kota, banyak yang masuk lewat perkampungan,” jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya juga akan berupaya melakukan pengetatan dan pengoptimalkan kerja camat dan lurah.
“Camat dan lurah untuk melakukan pengetatan diwilayah masing-masing,” katanya.
Ia juga berpesan, untuk masyarakat Kota Serang agar melaksanakan intruksi Mendagri dan intruksi Wali Kota dengan sebaik-baiknya.
“Kita diatur dalam aturan itu, pertama kita harus diatur kesadaran kita itu kunci keberhasilan penanganan COVID-19. Oleh karena itu, protokol kesehatan selalu diperketat dan tidak berkerumun,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih