PPKM Darurat di Lebak Diperketat; Pedagang Dilarang Layani Makan di Tempat

Date:

Plt BPBD Lebak, Ajis Suhendi saat memberikan keterangan pers mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak. (FOTO Tangkap Layar Video)

Lebak- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lebak diperketat. Tujuannya agar dapat menekan kasus sebaran Covid-19.

Hal itu terbukti dengan terbitnya Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Inbup Nomor 9 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Di mana, isinya menyebutkan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang semula diperbolehkan berjualan hingga pukul 22.00 WIB, kini harus sudah tutup pada pukul 20.00 WIB.

“Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (Warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat serta dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 WIB,” bunyi poin kedua di instruksi tersebut.

Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Lebak Ajis Suhendi membenarkan Inbup kembali direvisi. Menurutnya, pembatasan jam operasional pedagang berdasarkan hasil evaluasi, di mana masih diperlukan dilakukan pengetatan pembatasan.

“Ada indikator komposit yang menjadi dasar oleh Pemerintah Pusat yakni berdasarkan Google Traffic dan indeks cahaya malam yang mengukur bagaimana aktivitas dan mobilitas masyarakat di suatu daerah,” ungkap Ajis, Rabu, 14 Juli 2021.

Kata Ajis, berdasarkan kedua indikator tersebut, aktivitas dan mobilitas warga masih lebih tinggi ketimbang saat pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Ini enggak bisa bohong karena berbasis satelit. Makanya kami juga melakukan pemadaman lampu penerangan di titik-titik seperti ruas jalan protokol Multatuli, Hardiwinangun dan Ranca Lentah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan kerumunan,” jelasnya.

“Termasuk juga menyesuaikan dengan pembatasan-pembatasan aktivitas dan jam operasional pada sektor lain,” tambahnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...