Pengelola Tambak Udang di Carita Nekat Beroperasi tanpa Kantongi Izin DPMPTSP Kabupaten Pandeglang

Date:

Suasana tambak udang di Kecamatan Carita yang belum mengantongi izin DPMPTSP Kabupaten Pandeglang. (BantenHits.com/ Samsul Fathoni)

Pandeglang – Sejumlah pengelola tambak udang di Desa Sukarame dan Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, nekat beroperasi meski belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.

Selain belum mengantongi izin DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, kegiatan usaha mereka diduga tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Carita yang peruntukkannya bukan untuk kawasan industri atau tambak udang.

Pantauan BantenHits.com kedua lokasi tambak udang di Kecamatan Carita tersebut saat ini sudah beroperasi. Pengelola mengaku, mereka baru sebatas memiliki ijin lingkungan dari pemerintah desa dan kecamatan.

Tambak udang di Desa Sukarame disebut-sebut merupakan milik pengusaha berinisial RM. Lokasi tersebut sudah beroperasi dengan usia pembesaran udang sekitar satu bulan.

Adapun di Desa Pejamben, usaha tambak udang dilaksanakan CV Lautan Berkah. Saat ini, usia pembesaran udangnya baru berjalan dua pekan.

Salah seorang pengelola tambak udang milik CV Lautan Berkah, Fahri mengaku, proses perijinan tempat usahanya di Kabupaten Pandeglang saat ini sedang diproses.

“Sedang diproses ijin di kabupatennya,” katanya, Jumat 16 Juli 2021.

Saat disinggung soal lokasi usaha yang tak sesuai Perda RTRW Kecamatan Carita, Fahri tak bisa menjawabnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...