Lebak- Polres Lebak meniadakan pelaksanaan pemotongan kurban pada hari raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Selasa, 20 Juli 2021. Ya, mereka memutuskan untuk menyebar hewan-hewan tersebut ke beberapa Pondok Pesantren (Ponpes).
“Iya di Polres nggak ada prosesi pemotongan kurban. Semua hewan disebar ke beberapa Pondok Pesantren,”kata Kapolres Lebak, AKBP Teddy Rayendra kepada BantenHits.
“Untuk menghindari kerumunan,”tambahnya.
Menurut Teddy, dari laporan sementara terdapat 43 domba dan 2 ekor sapi yang dibagikan oleh korps Bhayangkara kepada sejumlah pesantren.
“Semoga bertambah jumlahnya. Saya harap kurban ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Pondok Pesantren yang mendapatkan,”tuturnya.
Sebelumnya, Polres Lebak biasa melaksanakan pemotongan hewan kurban di Mapolres Lebak. Namun belakangan, daerah penyangga ibukota ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya menekan sebaran Covid-19.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana