Tangerang – Sejak pandemi COVID-19 melanda pada Maret 2020 lalu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang terus meningkat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang mencatat, pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten
Tangerang mencapai 242,02 ribu orang atau 6,23 persen.
Jumlah penduduk miskin tersebut, bertambah sebanyak 48,05 ribu orang jika dibandingkan dengan penduduk miskin Maret 2019 yang jumlahnya 193,97 ribu orang atau 5,14 persen.
“Iya, salah satunya karena pandemi COVID-19 tapi memang kalau diukur lagi sekarang lebih parah yah. Karena ini data dimulai ketika awal pandemi,” kata Koordinator Fungsi Statistik Sosial pada BPS Kabupaten Tangerang, Yuyun Nurulita kepada BantenHits, Kamis 22 Juli 2021.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) di Kabupaten Tangerang juga mengalami kenaikan dari 0,69 pada Maret 2019 menjadi 0,95 pada Maret 2020.
Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan dari 0,14 pada Maret 2019 menjadi 0,22 pada Maret 2020.
“Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan juga perlu diperhatikan,” tuturnya
Pada Maret 2020, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Kabupaten Tangerang yang diukur oleh Gini Ratio tercatat sebesar 0,285. Angka ini mengalami penurunan dibanding Maret 2019 yang tercatat sebesar 0,325.
“Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan di antara penduduk yang semakin tinggi. Gini Ratio
Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 tercatat sebesar 0,285,” jelasnya.
Diterangkan Yuyun, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh Garis Kemiskinan, karena penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
“Pada tahun 2020, Garis Kemiskinan Kabupaten Tangerang sebesar Rp 520.741per kapita perbulan. Selama periode 2015-2020, Garis Kemiskinan naik 39,82 persen, yaitu dari Rp 372.431 per kapita per bulan menjadi Rp 520.741 per kapita per bulan,” tukasnya.
Kepala BPS Kabupaten Tangerang Faizin menambahkan, bahwa data tersebut merupakan profil kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk Kabupaten Tangerang Maret 2020.
Sementara, data untuk kondisi kemiskinan di Kabupaten Tangerang masih dalam proses pengolahan di BPS pusat.
“Untuk kondisi 2021 maaf masih proses pengolahan di BPS Pusat,” singkatnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana