Alhamdulillah! Dampak Positif PPKM Darurat Mulai Terlihat di Kabupaten Tangerang, BOR RS dan ICU Menurun

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menggelar rakor penanganan dan penanggulangan COVID-19 yang diselenggarakan secara virtual dan prokes ketat di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat, 23 Juli 2021.(Foto: tangerangkab.go.id)

Tangerang – Dampak positif penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang hingga 20 Juli 2021 mulai terlihat, di antaranya menurunnya tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate) alias BOR di setiap rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat menggelar rakor penanganan dan penanggulangan COVID-19 yang diselenggarakan secara virtual dan prokes ketat di Pendopo Kabupaten Tangerang, Jumat, 23 Juli 2021.

Rakor ini diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sekda, para Asisten, OPD dan perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, ormas, baik yang hadir langsung maupun yang terhubung secara virtual.

Selain BOR RS, lanjut Zaki, tingkat hunian di sejumlah ICU juga mengalami penurunan. Pun juga dengan hunian rumah singgah yang sebelumnya mencapai lebih dari 90% bahkan over, saat ini mulai menurun.

Zaki memaparkan, per tanggal 22 Juli 2021, keterisian BOR rumah sakit sudah mencapai angka 76%, ICU 88%, dan rumah singgah yang tadinya mencapai 133% lebih, saat ini tingkat keterisiannya 66,3%.

“Hal ini patut kita syukuri bersama dan merupakan hasil dari kerjasama, gotong-royong dan sinergitas dari semua pihak, Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat,” kata Zaki seperti dikutip BantenHits.com dari laman tangerangkab.go.id.

“Kita tidak boleh lengah akan capaian ini, namun harus tetap waspada dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan 6 M, karena Kabupaten Tangerang masih masuk zona merah resiko tinggi dengan indeks skor total 1,782,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Zaki secara terbuka membuka dialog, masukan saran dan menjawab pertanyaan dari perwakilan peserta yang hadir langsung.

Perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta organisasi masyarakat menyampaikan masukan soal disintegrasi informasi tentang COVID-19, posko, simpul kerumunan, rumah singgah, bantuan sosial sampai dengan vaksinasi.

Menanggapi masukan dan kritik itu, Zaki menjawab, saat ini Pemkab Tangerang beserta TNI/Polri sudah bekerja secara bersama-sama. Untuk masalah informasi, Pemda Kabupaten Tangerang telah menyediakan nomor telepon tunggal 112, yang bukan saja untuk masalah kebakaran, kebanjiran, musibah alam, namun juga untuk nomor tunggal COVID-19.

“Mau cari informasi rumah sakit, mau minta bantuan puskesmas, sembako, obat-obatan, telepon kesini. Ini sudah disiapkan 24 jam dan gratis pulsanya. Nanti dari 112 akan menjangkau puskesmas terdekat dan kecamatan terdekat,” jelas Zaki.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Pemkot Tangerang Gandeng Swasta Gelar Pelatihan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Karyawan

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui...

Kesbangpol Kota Tangerang Gandeng Mahasiswa Gelar Diskusi untuk Sukseskan Pilkada

Berita Tangerang - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau...

Awas! Predator Anak, Penyuka Sesama Jenis Ini Masih Berkeliaran!!

Berita Tangerang - Yandi Supriyadi (29) merupakan penyuka sesama...