Lebak- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Social Justice diamankan pihak kepolisian, Senin, 26 Juli 2021. Mereka diangkut ke dalam mobil pengendalian massa (Dalmas) oleh anggota korps bhayangkara yang tengah berjaga.
Peristiwa itu terjadi saat para mahasiswa ini hendak unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Lebak untuk menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam siaran pers yang diterima Bantenhits, aksi unjuk rasa digelar juga sebagai bentuk protes adanya kebijakan pelarangan dine in di kafe dan tempat ngopi.
“Kebijakan itu banyak merugikan pelaku usaha mikro,”kata Koordinator Aksi Nukman Paluti, dalam siaran persnya.
Kata Nukman, pihaknya memiliki empat tuntutan yang ingin disampaikan kepada pemerintah diantaranya menolak perpanjangan PPKM dan diizinkan makan dine in di kafe atau kedai kopi selama 30 menit.
“hentikan represifitas aparat dan stop kriminalisasi aktivis,”katanya.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian soal diamankannya para aktivis yang hendak unjuk rasa.
Kabagops Polres Lebak Kompol Ucu Syaefullah yang dimintai klarifikasi di lokasi enggan memberikan komentar terkait pembubaran aksi mahasiswa dan pelaku usaha kecil.
“Enggak, enggak dulu statement ya,” ujarnya.
Pantauan Bantenhits, para aktivis itu diamankan di depan gedung DPRD Lebak dan Masjid Agung Al-Araf. Sebelumnya, mereka terlebih dahulu melakukan long march dari Jalan Letnan Muharram dan Jalan Multatuli.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana