Pandeglang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang, berpotensi kembali diundur. Hal itu imbas perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 12 Agustus 2021.
“Memang PPKM level 4 (Perpanjangan) berdampak pada pelaksanaan Pilkades di Pandeglang. Sehingga Pilkades berpotensi akan diundur lagi,” kata Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan, Senin 26 Juli 2021.
Meski demikian, keputusan tersebut belum final. Karena akan dilakukan pembahasan bersama tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan COVID-19 Pandeglang dan pihak lainnya.
“Besok nanti kami akan bahas masalah ini. Apakah nanti diundur lagi atau tidak, tapi jika melihat tren COVID-19 terus meningkat. Besar kemungkinan Pilkades bakal diundur lagi,” katanya.
Sedangkan terkait tahapan yang sempat ditunda, seperti tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bakal kembali berjalan pada tanggal 27 Juli 2021.
“Tapi setelah ada keputusan apakah Pilkades diundur lagi nantinya, tahap itu juga akan distop dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Pilakdes serentak di 207 desa di Kabupaten Pandeglang, dijadwalkan pada tanggal 18 Juli 2021. Namun karena ada kebijakan PPKM oleh pemerintah pusat, Pilkades diundur ke tanggal 8 Agustus 2021. Kemudian PPKM yang tadinya hanya sampai tanggal 25 Juli, ada perpanjangan hingga 12 Agustus.
Editor : Engkos Kosasih