Calon Kepala Desa di Pandeglang Pusing, Cost Politik Makin Besar Jika Pilkades Terus Diundur

Date:

Ilustrasi pilkades. (tribunnews.com)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kembali memundurkan jadwal pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 207 Desa.

Sebelumnya pemungutan suara dijadwalkan 8 Agustus 2021, lantaran pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun demikian, Pemkab belum memutuskan kapan pemungutan suara digelar. Hanya saja, Pemkab memiliki dua opsi pelaksanaan pilkades serentak. Yakni pada 22 Agustus 2021 atau 29 Agustus 2021.

Mundurnya pelaksanan tersebut membuat sejumlah calon kepala desa (Calkades) pusing. Sebab hal ini berdampak pada cost politik atau pengeluaran politik.

“Kami harap (Perubahan jadwal pemungutan suara) ini yang terakhir, lantaran jika terus diundur lagi diundur lagi, pastinya kami harus mengeluarkan cost politik atau biaya politik lebih besar lagi,” ungkap Uhadi kepada BantenHits.com melalui telepon seluler, Selasa 27 Juli 2021.

Uhadi merupakan salah satu calon Kepala Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, dia menilai jika Pilkades tidak segera dilakukan, potensi kerumunan warga akan terus terjadi, sebab para calon tentunya akan terus melakukan konsolidasi untuk meraih suara banyak di Pilakdes nanti.

“Mudah-mudahan pemgunduran Pilkades yang menurut informasi tanggal 22 Agustus ini yang terakhir. Tidak ada lagi pengunduran dikemudian hari, karena kami mengharapkan Pilkades ini segera selesai,” katanya.

Sementara Calon Kepala Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Awang Gustiawan mengaku khawatir mundurnya pelaksanaan pemungutan suara dapat menimbulkan konflik di masing-masing pendukung.

“Jika Pilkades diundur khawatir gesekan yang terjadi antar pendukung semakin naik tensi politiknya. Tapi mudah-mudahan apa yang kita khwatirkan tidak terjadi dan Pilkades tetap berjalan kondusif,” katanya.

Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan, pihaknya belum dapat memutuskan tanggal berapa akan dilaksanakan Pilkades. Namun yang jelas ada pengunduran dari tanggal 8 Agustus yang sebelumnya dijadwalkan.

“Tanggal nya nanti kita rapatkan lagi, setelah ada hasil akan segera kami sampaikan kepada panitia ditingkat Kecamatan dan Desa,” ujarnya.

Doni juga menyampaikan, pihaknya mendapat masukan dari jajaran Polres Pandeglang agar pelaksanaan Pilkades di Pandegpang tidak berbarengan dengan Pilkades di Kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Banten.

“Ini keterkaitan dengan pengamanan, kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten atau kota yang akan menyelenggarakan kegaiatan yang sama,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...