Serang – Pemerintahan Kota Serang belum dapat meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat madya. Sejak tahun 2019, predikat KLA yang didapat Kota Serang baru tingkat pratama.
Tingginya kasus kekerasaan terhadap anak di kota tersebut mempengaruhi penilaian terhadap KLA.
Kepala Dinas DP3AKB Kota Serang Toyalis mengakui masih banyak kekerasan kepada anak, mulai dari kekerasan seks sampai ditelantarkan oleh orang tua.
“Jelas kalau masih ada kasus kekerasan ini mungkin jadi penilaian (KLA) ini bisa menindaklanjuti dan penanganan cuma memang ada nilai soal kekerasan,” ungkapnya, Kamis 29 Juli 2021.
Menurut dia, sampai bulan Juli 2021 di Kota Serang terdapat 10 kekerasan seks kepada anak dan 18 anak di telantarkan sampai mendapatkan penganiayaan.
“Semuanya ada 28 (Kasus) data yang kami terima. Insyallah kedepan kita akan coba nanti, pekerjaan ini harus berintegritas beberapa indikator,” tutupnya.
Sementara Walikota Serang Syafrudin mengatakan bahwa tuntutan hak anak dan perlindungan hak anak menjadi hal yang harus di utamakan untuk mendapatkan predikat tingkat madya.
“Ini juga merupakan satu tugas dari pemerintah untuk kabupaten kota agar terus meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak, mudahan kedepan bisa jadi madia,” katanya.
Sedangkan lanjut Syafrudin, mengenai pemenuhan anak dan perlindungan anak, ada beberapa yang harus diperbaiki salah satunya infrastruktur.
“Infrastruktur (tempat bermain) ini harus ada yang menyenangkan anak sambil menyerap pendidikan, agar jadi anak yang layak,” tuturnya.
Editor : Engkos Kosasih