Lebak- Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten Perjuangan meminta lembaga auditor untuk memeriksa realisasi anggaran Covid-19 di desa-desa Kabupaten Lebak. Khususnya anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Desakan itu disuarakan organisasi yang dinahkodai Eli Sahroni lantaran pihaknya tak ingin program yang bertujuan membantu masyarakat terdampak Covid-19 itu diselewengkan atau tidak tepat sasaran.
“Agar tepat sasaran dan akuntabilitas program maka lembaga auditor segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan administrasi dan fisik terhadap para kepala desa dan kelurahan, covid ini bencana luar biasa,”kata Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan.
“Jangan sampai ada persoalan sehingga adanya kesemerawutan di tingkat bawah yang secara langsung dengan keluarga penerima manfaat,”tambahnya.
Eli pun mengklaim bahwa Badak Banten Perjuangan mengendus adanya dugaan penyelewengan anggaran BLT Covid-19 di beberapa desa.
Alhasil, lanjut Eli, pihaknya akan mengambil langkah hukum dan melaporkan desa-desa yang enggan disebutkannya itu ke pihak berwenang.
“Berdasarkan temuan di lapangan BBP akan melaporkan ke aparat penegak hukum atas adanya desa yang BLT Covid dana desa bermasalah,”tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana