Tangerang- Menteri sosial (Mensos) Tri Rismaharini blusukan di Kota Tangerang, Rabu, 28 Juli 2021. Wanita yang dikenal tegas itu menyidak beberapa penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Akhlakul Karimah.
Dikutip dari suarabanten.id -jaringan Bantenhits– Risma menerima aduan pungli Rp50 ribu perkeluarga. Kabarnya, hal tak terpuji itu dilakukan oleh pendamping penerima bansos.
Titik pertama yang disidak Risma yakni Kecamatan Pinang, Kota Tangerang yang berdekatan dengan rumah Gubernur Banten Wahidin Halim.
Lokasi kedua, rombongan Kemensos langsung meluncur ke Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Disitu, Risma menerima aduan adanya oknum pendamping penerima bansos melakukan pungli dengan jumlah potongan senilai Rp50 ribu perkeluarga.
Meski pihak keluarga penerima, Widarti sempat ketakutan bercerita. Lataran tidak akan mendapatkan bantuan untuk selanjutnya.
“Saya jujur, saya menteri nanya itu (pungli). Berani enggak (cerita)?,”kata Risma di Karang Tengah, Rabu (28/7/2021)
“Nanti saya enggak dapat lagi,”jawab ibu berkerudung kuning itu.
“Ohh besok dapat, saya yang jamin,”ujar Risma.
“tapi ibu saya jamin bisa dapat lagi,”jawab penerima Bansos itu.
“Ibu kalau dapat dipotong dia? Berapa?,”lanjut Risma mencecar pertanyaan.
“Rp50 ribu,”jawab ibu tersebut dengan intonasi pelan. ‘
“banyak sekali Rp50 ribu,”ujar Risma dengan nada tinggi.
Risma mengakui bila di lingkungan Kementeriannya banyak yang korupsi. Karenanya, dirinya meminta kepada warga untuk menceritakan hal buruk di dalam penerimaan bansos.
“Ibu enggak kasihan sama saya, saya susah-susah, tapi dikiranya saya dikira yang bermain. Saya enggak mungut apapun,”katanya.
Dalam kesempatannya, Risma meminta kepada pihak kepolisian dan dinas terkait untuk mendampingi pihak keluarga yang merasa dirugikan perihal penerimaan bansos.
Risma juga meminta kepada Widarti untuk memberitahukan siapa nama yang melakukan pemotongan tersebut.
“Ini ada pak kapolsek, bareskrim, dampingi pak RT nanti dampingi. Pendamping itu Siapa namannya?,”tanya Risma.
“Maryani,”jawab ibu tersebut.
Sebagai informasi, BST Kementerian Sosial berupa uang tunai Rp600 ribu serta beras seberat 10 kilogram.
Besaran jumlah tersebut adalah akumulasi BST selama dua bulan yaitu Mei dan Juni masing-masing Rp300 ribu yang diberikan pada bulan Juli.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana