Wow! Kabupaten Lebak Paling Patuh Protokol Kesehatan di Banten

Date:

Anggota Sekretariat Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi. (BantenHits/Fariz Abdullah)

Lebak- Kabupaten Lebak disebut-sebut sebagai daerah paling patuh menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di Provinsi Banten.

Bagaimana tidak, tingkat kepatuhan memakai masker warga Lebak mencapai 93,59 %, dan tingkat menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 95,86%.

Dengan jumlah tersebut, Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten yang menduduki posisi pertama dengan tingkat kepatuhan tertinggi, disusul oleh Kabupaten Serang sebesar 93,59 %, dan Kota Cilegon sebesar 87,45 %.

“Tingkat kepatuhan memakai masker kita kedua setelah Kabupaten Serang, namun untuk kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kita berada di posisi tertinggi di Banten,”kata Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak Ajis Suhendi, Kamis, 29 Juli 2021.

Ajis menerangkan, presentase tingkat kepatuhan itu sendiri meningkat seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli hingga sekarang.

Pihaknya sendiri mengklasifikan tingkat kepatuhan prokes berdasarkan zonasi, seperti zona merah dengan tingkat kepatuhan sangat rendah yakni dibawah <60%, zona orange dengan tingkat kepatuhan 61-75 %, zona kuning 76-90 %, dan zona hijau dengan tingkat kepatuhan 91-100%.

Lebih jauh menurut Ajis, tingkat kepatuhan terendah di Kabupaten Lebak sendiri terdapat di dua Kecamatan yakni Kecamatan Muncang, dan Cimarga.

“Kalau berdasarkan monitoring kepatuhan prokes, untuk indikator kepatuhan memakai masker, yang orange itu di kecamatan Sajira dan Muncang. Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan orange itu di Kecamatan sajira, banjarsari, Gunung Kencana. Sedangkan di zona merah ada di Muncang dan Cimarga,” terangnya.

Ajis mengatakan, pihaknya tidak akan puas dengan itu. Satgas Covid-19 Lebak sendiri akan terus memperketat penerapan Prokes di lingkungan masyarakat.

“Penerapan prokes akan terus kita perketat melalui PPKM Level 3 khususnya di tingkat Kecamatan. Selain itu, kini kita juga tengah menggencarkan vaksinasi covid-19 disetiap pelosok Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pertanggal 28 Juli 2021 jumlah penularan covid-19 di Kabupaten Lebak sendiri sudah mencapai 7,704 kasus, dengan rincian 6,397 orang dinyatakan sembuh, 1,140 orang masih menjalani masa isolasi mandiri, dan 167 orang meninggal dunia.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...