Lebak- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mempertanyakan penanganan ruas Jalan Rangkasbitung-Jambu Bol, Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak.
Pasalnya, sebagian ruas jalan yang menelan anggaran perbaikan Rp1 miliar lebih itu belum bisa dilalui kendaraan.
“Hasil analisa dan kajian bertahun seperti apa yang diterapkan di ruas jalan yang ambruk tersebut? Setelah dibangun dan diperbaiki, berbulan-bulan jalannya masih belum bisa dipakai,” kata Dian.
Selain belum bisa dilalui kendaraan, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti kondisi badan jalan yang retak dan miring.
“Sama halnya dengan kondisi turabnya. Selesai diperbaiki akhir tahun 2020 lalu, tetapi kondisinya masih begitu saja,” ujar Dian.
Legislator yang hobi menulis ini juga mendorong agar dilakukan rapat dengan Dinas PUPR Lebak untuk mengetahui secara detail faktor penyebab belum bisa dilaluinya salah satu jalur di ruas jalan yang merupakan akses menuju wilayah Lebak selatan.
“Iya, saya mendorong agar dilakukan RDP (Rapat dengar pendapat) dengan Dinas PUPR,” katanya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Lebak Rully Sugiharto memastikan, rapat dengan Dinas PUPR akan segera dijadwalkan.
Akan tetapi, tidak hanya membahas terkait penanganan di ruas jalan tersebut, melainkan beberapa pembangunan infrastruktur yang sudah dikerjakan.
“Termasuk kami juga meminta informasi dan mengevaluasi beberapa program yang sudah dijalankan. Segera kami jadwalkan RDP dengan PUPR,” kata Rully.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana