Mengintip Nasib Pilkades Serentak di Lebak Setelah Mendagri Minta Diundur

Date:

Ilustrasi Pilkades di Pandeglang. (NET)

Lebak- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melayangkan surat kepada para kepala daerah di Indonesia, 9 Agustus 2021.

Isinya, permohonan agar pelaksanaan Pilkades serentak maupun PAW pada masa pandemi Covid-19 ditunda.

Tito meminta agar tahapan pilkades yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pengambilan nomor urut, kampanye dan pemungutan suara agar ditunda pelaksanaannya.

Menanggapi surat tersebut, Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan, sampai saat ini, tahapan Pilkades masih tetap berjalan seperti biasa.

“Sampai sekarang tahapan masih berjalan seperti biasa. Terkait surat Mendagri itu, sejauh ini tahapan yang sedang dilaksanakan tidak yang melibatkan atau bisa menimbulkan kerumunan,” kata Alkadri, Rabu, 11 Agustus 2021.

Untuk mencegah timbulnya kerumunan, pelaksanaan kampanye dan penetapan calon di 266 desa pelaksana Pilkades serentak juga tidak akan dilaksanakan secara tatap muka.

“Jadi kalau tahapan-tahapan yang saat ini sedang berjalan belum ada penundaan, masih tetap berjalan,” ucap Alkadri.

Alkadri menjelaskan, pemerintah daerah akan melihat situasi dan perkembangan penyebaran Covid-19. Penundaan tahapan-tahapan, termasuk pemungutan dan penghitungan suara yang dijadwalkan pada 26 September 2021 bisa saja dimungkinkan dilakukan jika kasus Covid-19 sedang menggila.

“Kami wait and see ya, lihat situasi dan kondisinya. Kalau memang kasus Covid-19 mengalami peningkatan, kami akan tunda tahapannya,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...