Serang – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Komunitas Soedirman (KMS) 30, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Provinsi Banten, Kamis 12 Agustus 2021.
Mereka mendesak Kejati Banten serius menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker KN95 dengan besar Anggaran Rp3,3 miliar, yang mengakibatkan kerugian Negara senilai Rp1,6 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Diketahui, kasus pengadaan masker KN95 ini telah menjerat tiga terdakwa di antaranya, Lia Susanti Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), Wahyudin Firdaus Direktur PT RAM, dan rekannya Agus Suryadinata.
“Sebagaimana kita ketahui, kasus ini sudah masuk ke lingkungan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan dengan jelasnya Kandinkes mengakui terlibat dalam menandatangani perubahan RAB pengadaan Masker KN95 untuk Tenaga Kesehatan,” ucap Jodi, Kordinator Umum KMS30 kepada awak media di lokasi.
Dikatakan Jodi, lambannya penuntasan kasus korupsi pengadaan masker yang dilakukan oleh Kejati Banten menuai kecurigaan dari berbagai pihak.
“Jika dalam hal ini Kejati terus landai dalam penuntasan kasus korupsi di Provinsi Banten, maka patut kita pertanyakan perihal netralitas kepada rakyat sebagai lembaga penegakan hukum di Provinsi Banten,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan keseriusan Kejati Banten, dalam penuntasan kasus korupsi masker yang telah menyeret nama Kadinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.
“Apakah Kejati punya nyali untuk mengungkap tuntas kasus korupsi pengadaan masker di Provinsi Banten ini?,” tanya Jodi.
Jodi mengatakan, jika Kejati memiliki motivasi menegakan hukum seadil-adilnya, secara tuntas, tegas, dan jelas, maka seharusnya Kejati mampu menuntaskan kasus korupsi pengadaan masker sampai ke akar-akarnya.
“Artinya, jangan sampai ada tangan-tangan dewa yang bermain di dalam kasus ini, guna menutup-nutupi pengungkapan tersangka baru agar terlepas dari jeratan pidana kasus korupsi pengadaan masker KN95,” jelasnya.
Kejati Banten yang telah berganti kepala kejaksaan yang baru, dinilainya harus menjadi semangat baru untuk segera menuntaskan kasus korupsi.
“Tentu ini harus menjadi perhatian masyarakat Banten sebagaimana citra penegakan hukum yang timpang dan tebang pilih yang sedang dipertontonkan,” tegasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana